Berita

Pertemuan Aliansi Generasi Emas Nusantara) dengan Ombudsman RI, Senin, 28 September 2026. (Foto: Istimewa)

Sosial

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 03:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gabungan organisasi relawan Prabowo-Gibran (Aliansi Generasi Emas Nusantara) menyambangi Kantor Pusat Ombudsman Republik Indonesia untuk menyampaikan dukungan terhadap langkah pengawasan pada penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Dalam audiensi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, Senin, 28 September 2026, perwakilan relawan diterima oleh jajaran Ombudsman. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah temuan Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong.

Koordinator gabungan relawan, Andri Sanusi, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman yang telah melakukan pemeriksaan langsung dan menemukan bukti terkait keberadaan sejumlah fasilitas di lingkungan lapas yang menjadi objek pemeriksaan.


Menurut Andri, temuan tersebut merupakan persoalan serius yang perlu ditindaklanjuti secara transparan dan menyeluruh. Terlebih, terdapat persoalan mengenai sejumlah barang atau fasilitas seperti pendingin ruangan (AC), kasur, meja dan kursi tamu, peralatan kebugaran, serta fasilitas lainnya yang sebelumnya menjadi bagian dari temuan atau pemeriksaan Ombudsman.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada Ombudsman. Ketika Ombudsman sudah turun langsung dan menemukan bukti di lapangan, maka temuan tersebut jangan berhenti sebatas hasil pengawasan. Harus ada tindak lanjut yang jelas dan transparan agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Andri.

Ia menilai persoalan mengenai keberadaan maupun hilangnya sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan tersebut harus ditelusuri secara serius. Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya tindakan menghilangkan, memindahkan, atau menyembunyikan barang yang berkaitan dengan temuan Ombudsman, maka persoalan tersebut perlu diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

“Kalau barang-barang yang sebelumnya ditemukan kemudian tidak lagi berada di tempatnya, tentu harus dijelaskan ke mana barang tersebut dipindahkan, siapa yang memindahkan, atas perintah siapa, dan apa dasar tindakannya. Jangan sampai temuan Ombudsman justru hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban,” tegas Andri.

Lanjut dia, apabila terdapat pejabat atau petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, tindakan tersebut tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga berpotensi mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Gabungan relawan juga meminta agar pengawasan Ombudsman tidak berhenti di Lapas Cibinong. Mereka mendorong dilakukannya pengawasan yang lebih luas terhadap lembaga pemasyarakatan lainnya, terutama lapas yang dihuni oleh narapidana perkara korupsi.

Andri menilai pemeriksaan yang lebih luas penting untuk memastikan tidak terdapat praktik pemberian atau jual beli fasilitas khusus kepada narapidana tertentu karena kemampuan ekonomi, kedudukan, ataupun pengaruh yang dimilikinya.

“Kami meminta Ombudsman tidak hanya melakukan pengawasan di Lapas Cibinong. Lapas-lapas lainnya juga perlu diperiksa, terutama yang dihuni narapidana korupsi. Jangan sampai ada perlakuan istimewa ataupun fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

Gabungan relawan juga mendorong agar Ombudsman semakin diperkuat, sehingga hasil pengawasan dan pemeriksaannya dapat memperoleh tindak lanjut yang efektif dari instansi terkait.

Sementara itu, Wakil Koordinator Andreas menyampaikan pentingnya Ombudsman membuka ruang kemitraan yang semakin luas dengan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat memperkuat pengawasan sekaligus memberikan dukungan terhadap Ombudsman dalam mengawal kualitas pelayanan publik.

“Ombudsman membutuhkan dukungan masyarakat. Kami berharap terbuka ruang kemitraan dan komunikasi yang lebih luas sehingga masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam mengawasi pelayanan publik,” ujar Andreas.

Gabungan organisasi relawan Prabowo-Gibran menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai fasilitas di dalam lapas. Lebih jauh, hal ini menyangkut persamaan perlakuan terhadap warga binaan, integritas penyelenggara negara, transparansi pelayanan publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan penegakan hukum.

Karena itu, mereka berharap seluruh temuan Ombudsman di Lapas Cibinong dapat ditindaklanjuti secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga, termasuk apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat atau instansi yang berwenang.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya