Berita

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi (tengah) di Kantor Kementerian Koperasi, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 28 September 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Pemerintahan

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 02:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Puluhan ribu calon manajer telah dinyatakan lulus seleksi, dan siap ditempatkan ke sejumlah daerah, yang nantinya ditentukan oleh PT. Agrinas Pangan Nusantara.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 28 September 2026.

"Sebanyak 28.620 manajer KDKMP telah menerima surat keputusan (SK)," ujar Zabadi.


Ia mengungkapkan, 28 ribu lebih manajer terpilih tersebut akan ditentukan penempatannya oleh Agrinas, namun harus mengkonfirmasi ulang terakhir pada hari ini. 

"Penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara pada 25 September 2026, dan diminta memberikan konfirmasi paling lambat 28 September 2026," sambungnya menegaskan.

Di samping itu, Zabadi juga mengungkapkan tanggal kerja para manajer, sesuai dengan penetapan lokasi yang akan diserahkan Agrinas.

"Kemenkop menargetkan para manajer mulai aktif bertugas di lokasi masing-masing pada awal Oktober 2026," demikian Zabadi menanbahkan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya