Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Presisi

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 01:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi menyatakan bahwa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dicekal ke luar negeri.

Pencekalan dilakukan usai penyidik menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai tersangka pada Jumat, 25 September 2026

"Sejak penetapan tersangka langsung diajukan (pencekalan ke luar negeri," kata Ketua Tim Penyidik Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Hernowo Yulianto kepada wartawan pada Senin, 28 September 2026.


Di kesempatan yang sama, Hernowo memastikan seluruh proses hukum yang dilakukan sejak penggeledahan, penyitaan sampai dengan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur.

Itu sebabnya, Hernowo menghormati upaya praperadilan yang akan dilakukan oleh Sitti.

"Kortas menghormati sepenuhnya hak hukum setiap warga negara, termasuk hak untuk mengajukan praperadilan maupun melaporkan dugaan pelanggaran anggota kepada Propam," jelas Hernowo.

Sitti Husniah disangkakan terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terkait proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perizinan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa untuk periode 2025 hingga 2026.

Sebelum penetapan status tersangka ini, penyidik Kortas Tipidkor Polri telah lebih dulu melakukan upaya penggeledahan di rumah jabatan (rujab) serta Kantor Bupati Gowa pada Senin, 21 September 2026.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang TPPU serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya