Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Presisi

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 01:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi menyatakan bahwa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dicekal ke luar negeri.

Pencekalan dilakukan usai penyidik menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai tersangka pada Jumat, 25 September 2026

"Sejak penetapan tersangka langsung diajukan (pencekalan ke luar negeri," kata Ketua Tim Penyidik Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Hernowo Yulianto kepada wartawan pada Senin, 28 September 2026.


Di kesempatan yang sama, Hernowo memastikan seluruh proses hukum yang dilakukan sejak penggeledahan, penyitaan sampai dengan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur.

Itu sebabnya, Hernowo menghormati upaya praperadilan yang akan dilakukan oleh Sitti.

"Kortas menghormati sepenuhnya hak hukum setiap warga negara, termasuk hak untuk mengajukan praperadilan maupun melaporkan dugaan pelanggaran anggota kepada Propam," jelas Hernowo.

Sitti Husniah disangkakan terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terkait proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perizinan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa untuk periode 2025 hingga 2026.

Sebelum penetapan status tersangka ini, penyidik Kortas Tipidkor Polri telah lebih dulu melakukan upaya penggeledahan di rumah jabatan (rujab) serta Kantor Bupati Gowa pada Senin, 21 September 2026.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang TPPU serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya