Berita

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Pemerintahan

Juda Agung Luruskan PMK 67: Kas Pemerintah Tetap Ada di BI

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 22:44 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung membantah pemberitaan yang menyebut kelebihan kas pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 67 hanya ditempatkan di bank umum.

Juda menegaskan, uang negara tetap dapat ditempatkan di Bank Indonesia sebagai bank sentral. Penempatan di luar Bank Indonesia (BI) juga dimungkinkan melalui perbankan.

“Ini kan sebenarnya sama dengan PMK (Nomor) 44 tahun 2024. Jadi tetap di Bank Indonesia,” kata Juda usai rapat tertutup Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Senin, 28 September 2026.


Menurut Juda, aktivitas fiskal pemerintah tetap ditempatkan di Bank Indonesia. Sementara penempatan di luar BI dimungkinkan melalui perbankan.

“Semua aktivitas fiskal tetap ditempatkan di Bank. Dan disebutkan Bank Sentral juga kan. Di luar itu ya bisa di perbankan,” ujarnya.

Ia menegaskan PMK 67 tidak mengubah prinsip penempatan uang negara. Regulasi tersebut menjadi dasar mekanisme penempatan sehingga pemerintah tidak perlu menerbitkan keputusan menteri untuk setiap penempatan.

“Betul. Kalau dulu kan harus setiap penempatan itu ada KMK-nya (Keputusan Menteri Keuangan). Nah ini sebagai dasar,” jelas Juda.

Dengan demikian, kata Juda, uang negara tetap dapat ditempatkan di Bank Indonesia maupun di luar BI, termasuk melalui perbankan.

“Jadi enggak benar itu yang berita-berita yang ada. Salah pengertian saya kira. Jadi tetap ada di Bank Indonesia. Dan juga ada di luar Bank Indonesia. Bisa diperbankan dan seterusnya,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya