Berita

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) di Grand Puri Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Politik

Rapimnas Ricuh, AMPI Sulsel: Munas Dipaksakan dan Rentan Cacat Hukum

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) di Grand Puri Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, resmi ditutup pada Senin 28 September 2026. 

Kendati forum memutuskan Musyawarah Nasional (Munas) tetap digelar pada Selasa 29 September 2026, proses pengambilan keputusan tersebut menuai kecaman keras dari daerah karena dinilai menabrak Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta merusak marwah organisasi.

Kritik tajam salah satunya datang dari Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD AMPI Sulawesi Selatan, Ute Nurul Akbar. 


Ia menilai dinamika persidangan yang sempat diwarnai ketegangan dan kericuhan antarpaserta merupakan reaksi wajar atas tahapan organisasi yang dijalankan secara serampangan dan dipaksakan.

"Kami melihat ada pemaksaan kehendak dan tahapan yang tidak sehat. Pengurus pusat terkesan ingin buru-buru menggelar Munas tanpa mengindahkan asas legalitas dan tata tertib yang berlaku di AMPI," tegas Ute.

Sorotan utama Ute tertuju pada mekanisme pendaftaran kandidat ketua umum yang dinilai melangkahi aturan main organisasi. Pendaftaran kandidat justru telah dibuka dan ditutup mendahului pelaksanaan Rapimnas.

"Ini fatal secara konstitusi organisasi. Sesuai regulasi baku, masa pendaftaran calon ketua umum baru sah dibuka setelah Rapimnas selesai menetapkan landasan Munas, bukan mendahuluinya. Mekanisme ini jelas dibalik dan melanggar tata tertib," ujar Ute.

Selain itu, Ute menyayangkan kewenangan Rapimnas yang direduksi secara sepihak. Menurutnya, Rapimnas semestinya menjadi forum strategis untuk memusyawarahkan tema Munas, rancangan materi, hingga kepastian jadwal secara demokratis bersama pengurus daerah.

"Faktanya di lapangan, forum hanya dijadikan formalitas 'main ketok palu' tanpa ruang dialektika yang substansial. Pandangan daerah diabaikan, lalu sidang serta-merta ditutup," lanjutnya.

Ute mengingatkan bahwa ketiadaan cacat hukum dalam setiap fase menuju Munas merupakan syarat mutlak agar suksesi kepemimpinan yang terpilih kelak diakui secara sah, solid, dan memiliki legitimasi penuh, baik di mata kader seluruh Indonesia.

Agenda suksesi kepemimpinan untuk menggantikan masa jabatan Jerry Sambuaga kini dinilai berada di persimpangan jalan. Ute menegaskan, catatan merah tata kelola DPP AMPI, termasuk pergantian posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) hingga empat kali dalam satu periode, seharusnya menjadi pelajaran berharga, bukan justru ditutup dengan preseden buruk berupa suksesi kilat yang melanggar aturan.

"Kami dari DPD AMPI Sulsel mendesak DPP untuk kembali ke rel konstitusi organisasi. Jangan korbankan legitimasi organisasi hanya demi memuluskan kepentingan suksesi yang cacat prosedur," pungkas Ute.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya