Berita

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) di Grand Puri Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Politik

Rapimnas Ricuh, AMPI Sulsel: Munas Dipaksakan dan Rentan Cacat Hukum

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) di Grand Puri Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, resmi ditutup pada Senin 28 September 2026. 

Kendati forum memutuskan Musyawarah Nasional (Munas) tetap digelar pada Selasa 29 September 2026, proses pengambilan keputusan tersebut menuai kecaman keras dari daerah karena dinilai menabrak Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta merusak marwah organisasi.

Kritik tajam salah satunya datang dari Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD AMPI Sulawesi Selatan, Ute Nurul Akbar. 


Ia menilai dinamika persidangan yang sempat diwarnai ketegangan dan kericuhan antarpaserta merupakan reaksi wajar atas tahapan organisasi yang dijalankan secara serampangan dan dipaksakan.

"Kami melihat ada pemaksaan kehendak dan tahapan yang tidak sehat. Pengurus pusat terkesan ingin buru-buru menggelar Munas tanpa mengindahkan asas legalitas dan tata tertib yang berlaku di AMPI," tegas Ute.

Sorotan utama Ute tertuju pada mekanisme pendaftaran kandidat ketua umum yang dinilai melangkahi aturan main organisasi. Pendaftaran kandidat justru telah dibuka dan ditutup mendahului pelaksanaan Rapimnas.

"Ini fatal secara konstitusi organisasi. Sesuai regulasi baku, masa pendaftaran calon ketua umum baru sah dibuka setelah Rapimnas selesai menetapkan landasan Munas, bukan mendahuluinya. Mekanisme ini jelas dibalik dan melanggar tata tertib," ujar Ute.

Selain itu, Ute menyayangkan kewenangan Rapimnas yang direduksi secara sepihak. Menurutnya, Rapimnas semestinya menjadi forum strategis untuk memusyawarahkan tema Munas, rancangan materi, hingga kepastian jadwal secara demokratis bersama pengurus daerah.

"Faktanya di lapangan, forum hanya dijadikan formalitas 'main ketok palu' tanpa ruang dialektika yang substansial. Pandangan daerah diabaikan, lalu sidang serta-merta ditutup," lanjutnya.

Ute mengingatkan bahwa ketiadaan cacat hukum dalam setiap fase menuju Munas merupakan syarat mutlak agar suksesi kepemimpinan yang terpilih kelak diakui secara sah, solid, dan memiliki legitimasi penuh, baik di mata kader seluruh Indonesia.

Agenda suksesi kepemimpinan untuk menggantikan masa jabatan Jerry Sambuaga kini dinilai berada di persimpangan jalan. Ute menegaskan, catatan merah tata kelola DPP AMPI, termasuk pergantian posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) hingga empat kali dalam satu periode, seharusnya menjadi pelajaran berharga, bukan justru ditutup dengan preseden buruk berupa suksesi kilat yang melanggar aturan.

"Kami dari DPD AMPI Sulsel mendesak DPP untuk kembali ke rel konstitusi organisasi. Jangan korbankan legitimasi organisasi hanya demi memuluskan kepentingan suksesi yang cacat prosedur," pungkas Ute.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya