Berita

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik. (Foto: Alifia Dwi)

Bisnis

Bos BEI Bantah Saham Rp1 Jadi Biang Kerok IHSG Anjlok

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 21:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik membantah penerapan batas minimum harga saham Rp1 menjadi penyebab Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan pada perdagangan Senin, 28 September 2026.

Pernyataan itu disampaikan Jeffrey menyusul IHSG yang ditutup melemah 94,03 poin atau 1,51 persen ke level 6.147,85 pada perdagangan hari pertama penerapan aturan baru tersebut.

Menurut Jeffrey, respons pasar terhadap pemberlakuan batas minimum harga saham dari sebelumnya Rp50 menjadi Rp1 justru cenderung positif.


"Harusnya tidak demikian. Pertama, pada saat ini mau diberlakukan respons dari pasar yang positif," kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta.

Jeffrey juga menilai saham-saham yang selama ini tertahan di level Rp50 memiliki bobot yang relatif kecil terhadap pergerakan IHSG. Karena itu, penurunan harga sejumlah saham di bawah Rp50 tidak serta-merta memberikan tekanan signifikan terhadap indeks.

"Yang kedua, tentu bobot dari saham-saham yang sudah lama di harga Rp50 itu bobotnya terhadap IHSG juga tidak besar," jelasnya.

Meski begitu, Jeffrey mengakui penerapan batas minimum Rp1 dapat meningkatkan volatilitas dalam jangka pendek, khususnya ketika saham-saham yang sebelumnya tertahan di Rp50 mulai menemukan harga barunya.

Pasalnya, sejumlah saham diketahui telah bertahun-tahun berada di level Rp50 tanpa transaksi. Kondisi tersebut menunjukkan harga Rp50 belum tentu mencerminkan kesepakatan nilai yang diinginkan pelaku pasar.

Dia menambahkan, proses pencarian harga wajar tersebut membutuhkan waktu karena saham tetap akan menghadapi mekanisme auto rejection hingga menemukan titik keseimbangan baru

"Karena saham-saham yang ada di harga Rp50 itu ada yang sudah bertahun-tahun, di harga Rp50 tanpa ada transaksi. Artinya, memang kesepakatan dari pelaku, dari investor ya mungkin karena fair value-nya tidak di Rp50. Dan saat ini sedang mencari fair value-nya," tandasnya.

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Helikopter Pemadam Karhutla BNPB Jatuh di Sungai Barito

Minggu, 08 November 2026 | 14:30

Putin Pastikan Rusia-AS-Ukraina Kembali Berunding Pekan Depan di Abu Dhabi

Minggu, 08 November 2026 | 14:26

Plt Bupati Klaten Dicecar KPK soal Penerimaan Uang Hamenang dan Era Sebelumnya

Minggu, 08 November 2026 | 14:19

Al Aqsha Travel Gelar Akademi Marketing Haji untuk Perkuat Kompetensi Mitra

Minggu, 08 November 2026 | 14:02

Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum Gegara Namanya Dikaitkan dengan Isu Penyadapan Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 13:47

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Jepang, 20 Orang Terluka

Minggu, 08 November 2026 | 13:42

Penyadapan Presiden Prabowo Biang Kerok Ekonomi Tidak Stabil

Minggu, 08 November 2026 | 13:28

Green Wakaf, Memperluas Manfaat Wakaf untuk Menjaga Kelestarian Alam

Minggu, 08 November 2026 | 13:08

Pengamat: Peran Seskab Teddy Strategis dalam Komunikasi Politik Pemerintah

Minggu, 08 November 2026 | 13:02

AS Siapkan Rp362 Miliar untuk Pembocor Informasi Nuklir Iran

Minggu, 08 November 2026 | 12:40

Selengkapnya