Berita

PT Anindya Wiraputra Konsult (ANINDYA). (Foto: Istimewa)

Bisnis

ANINDYA Perkuat Layanan Verifikasi TKDN dan Halal Luar Negeri

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 21:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Anindya Wiraputra Konsult (ANINDYA) memperkuat komitmennya dalam mendukung industri nasional melalui layanan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekaligus pemastian produk halal. 

Komitmen tersebut disampaikan dalam gelaran Halal Indo 2026 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Minggu 27 September 2026.

Manajer Lembaga Pemastian Produk Halal Luar Negeri (LPPH) sekaligus Government Relationship ANINDYA, Muchdy Lubis mengatakan, perusahaan telah dipercaya oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai lembaga verifikasi independen untuk melakukan verifikasi perhitungan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).


“Perhitungannya juga lebih fokus dan teliti sehingga menghasilkan nilai TKDN yang benar-benar valid,” kata Muchdy, dikutip Senin 28 September 2026.

Menurutnya, layanan ANINDYA mencakup berbagai sektor dan jenis produk. Verifikasi dilakukan terhadap barang, jasa, maupun gabungan barang dan jasa, sehingga dapat menjangkau kebutuhan pelaku industri secara lebih luas.

Sebagai lembaga verifikasi independen, ANINDYA mengedepankan fleksibilitas, prosedur yang lebih sederhana, serta pelayanan yang berorientasi pada pelanggan. Perusahaan juga menawarkan Service Level Agreement (SLA) selama 10 hari kerja, terhitung sejak dokumen yang disampaikan dinyatakan lengkap dan benar hingga sertifikat TKDN diterbitkan.

Untuk mendukung layanan tersebut, ANINDYA memiliki ratusan verifikator yang tersebar di berbagai wilayah. Para verifikator tersebut telah memiliki sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Muchdy menjelaskan, penerapan TKDN memiliki dampak luas terhadap perekonomian nasional. Kebijakan tersebut dapat mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, memperluas kesempatan bagi IKM dan UMKM, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan penerimaan pajak, menggerakkan sektor ekonomi lainnya, serta menciptakan peluang investasi.

Program TKDN juga memberikan efek berantai bagi pelaku usaha yang terlibat dalam produksi barang dan jasa dalam negeri. Penggunaan produk lokal yang semakin luas diharapkan dapat meningkatkan penjualan perusahaan sekaligus memperkuat daya tarik investasi.

Dalam menjalankan kegiatan verifikasi dan validasi, ANINDYA mengacu pada SNI ISO/IEC 17029:2019 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan. Perusahaan juga menegaskan prinsip ketidakberpihakan dengan tidak memberikan ruang terhadap tekanan komersial, finansial, maupun kepentingan lain yang dapat memengaruhi objektivitas proses verifikasi.

Komitmen tersebut diperkuat dengan sertifikasi ISO 37001 dari Badan Sertifikasi yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Manajemen puncak ANINDYA juga telah menyatakan komitmen untuk menjaga prinsip ketidakberpihakan dalam seluruh pelaksanaan kegiatan verifikasi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya