Berita

Menhut Raja Antoni melihat langsung pengayaan pakan di Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) Jambi di Desa Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. (Foto: Kemenhut)

Politik

Pelibatan Masyarakat Penting untuk Lindungi Habitat Gajah Sumatera

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 21:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penguatan koridor gajah Sumatera di Lanskap Bukit Tigapuluh, Jambi, terus didorong Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan habitat dan upaya konservasi. Salah satu keterlibatan masyarakat yakni dengan pengayaan pakan gajah yang ditanam langsung oleh masyarakat sekitar.
 
Menhut melihat langsung pengayaan pakan di Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) Jambi di Desa Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Senin, 28 September 2026, bersama Gubernur Jambi Al Haris, Sekda Kabupaten Tebo Sindi, Kapolres Tebo AKBP Triyanto, dan Dandim Bungo Tebo Letkol Yudi Susilo.

Program restorasi berbasis masyarakat di PIKG dilakukan melalui pengayaan pakan dengan luasan 2,8 hektar. Dengan jenis tanaman pakan tebu, pisang, nanas dan rumput gajah.


Raja Antoni mengatakan Lanskap Bukit Tigapuluh memiliki populasi gajah yang diperkirakan sekitar 130 individu dan jumlah tersebut masih mungkin lebih banyak. Pemantauan pergerakan gajah juga diperkuat melalui pemasangan GPS collar pada hampir seluruh gajah yang dipantau, dengan rencana penambahan empat GPS collar.

“Kita sudah pasang GPS collar di hampir semua gajah di sini, mudah-mudahan akan ditambah 4 lagi ya. Sehingga ke depan sudah mengetahui ke mana jalur jelajahnya,” ujarnya.

Perlindungan gajah tidak dapat dipisahkan dari keterlibatan masyarakat dan pengelolaan lanskap secara bersama. Menhut menekankan pentingnya mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan konservasi sekaligus masyarakat.

“Tentu tidak perlu dipertentangkan bahwa seolah-olah nanti kita lebih berpihak kepada gajah daripada manusia, atau sebaliknya. Toh kita tahu bahwa kita harus hidup berdampingan dengan alam,” katanya.

Pendekatan tersebut juga dikembangkan melalui Protect30 dalam pengelolaan Lanskap Bukit Tigapuluh yang mencakup konservasi biodiversitas dan forest-positive action. Tujuan kegiatan mencakup ekosistem lanskap, kelestarian komoditas, kestabilan sosial, serta pelibatan sektor swasta.

Raja Antoni juga membuka peluang pemanfaatan skema Perhutanan Sosial sebagai salah satu pilihan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dengan tetap mendorong pengelolaan kawasan yang produktif dan berkelanjutan.

“Jadi pembangunan terus bisa berjalan, tapi lingkungan hidup terjaga dan yang secara bersamaan juga hak masyarakat, hak masyarakat itu juga kita bisa akomodir dengan baik,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya