Berita

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bursa

69 Saham Jebol di Bawah Gocap Usai Batas Rp1 Berlaku

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 20:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 69 saham tercatat diperdagangkan di bawah harga Rp50 per lembar pada perdagangan Senin, 28 September 2026.

Jumlah tersebut muncul setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan penghapusan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 pada perdagangan hari ini.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, berdasarkan pemantauan hingga sekitar pukul 15.00 WIB, terdapat 69 saham yang sudah diperdagangkan di bawah level Rp50 di pasar reguler.


“Kalau tadi jam tiga, sekitar jam setengah tiga, saya ter-update bahwa ada 69 saham yang diperdagangkan di bawah Rp50 di pasar reguler,” kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta.

Ia menjelaskan, sejumlah saham di antaranya merupakan saham yang sebelumnya berada di Papan Pemantauan Khusus.

“Ada 20-an tetapi digabung dengan yang tadi dari Papan Pemantauan Khusus yang bertransaksi di bawah Rp50 tadi siang ada 69 saham,” jelasnya.

Jeffrey mengatakan penerapan perdana kebijakan penghapusan harga minimum Rp50 berjalan tanpa gangguan dalam proses perdagangan di bursa.

“Kami pantau tadi per pagi ini pada pembukaan pasar. Ya, penerapan pertama dari penghapusan harga minimum Rp50 berjalan baik. Ya, seluruh proses mulai dari pre-opening sampai pembukaan pasar dan sampai dengan saat ini seluruh proses kegiatan perdagangan itu berjalan baik,” ujarnya.

Menurutnya, penurunan sejumlah saham ke bawah Rp50 juga tidak serta-merta menjadi sentimen negatif yang menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di sepanjang perdagangan hari ini.

“Harusnya tidak demikian. Pertama, pada saat ini mau diberlakukan respons dari pasar yang positif. Yang kedua, tentu bobot dari saham-saham yang sudah lama di harga Rp50 itu bobotnya terhadap IHSG juga tidak besar,” kata Jeffery.

“Jadi tidak semata-mata karena faktor penurunan di bawah harga Rp50 yang memberikan pressure kepada IHSG,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya