Berita

Ilustrasi pergerakan IHSG. (Foto: RMOL/Alifia)

Bursa

IHSG dan Rupiah Kompak Anjlok

Dibayangi Konflik Timur Tengah Hingga Batas Saham Rp1
SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 19:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah sama-sama ditutup melemah pada perdagangan Senin, 28 September 2026.

Tekanan terhadap pasar keuangan terjadi di tengah meningkatnya kembali ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya di kawasan Selat Hormuz.

Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG ditutup di level 6.147, merosot 94 poin atau 1,51 persen dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya.


Mayoritas saham berada di zona merah. Sebanyak 532 saham melemah, sementara 180 saham menguat dan 81 saham lainnya stagnan.

Aktivitas perdagangan tercatat cukup tinggi dengan volume mencapai 37 miliar saham dan nilai transaksi Rp12,5 triliun. Frekuensi transaksi mencapai 1,6 juta kali, sedangkan kapitalisasi pasar turun menjadi Rp10.782 triliun.

Pelemahan IHSG terjadi pada hari yang sama ketika BEI resmi memberlakukan penghapusan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 per lembar.

Di pasar valuta asing, Rupiah juga ikut tertekan. Mengutip data Bloomberg, Rupiah ditutup di level Rp17.978 per dolar AS, melemah 75 poin atau 0,42 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Pengamat pasar keuangan Ibrahim Assuaibi mengatakan pergerakan Rupiah masih dibayangi konflik geopolitik yang kembali memanas di Timur Tengah, khususnya di Selat Hormuz.

"Situasi Selat Hormuz memanas, setelah delapan anggota Korps Marinir Amerika Serikat (AS) terluka setelah sebuah rudal jelajah antikapal Iran menghantam kapal yang mereka operasikan di Selat Hormuz," kata Ibrahim dalam risetnya.

Menurut Ibrahim, negosiasi antara Iran dan AS masih berlangsung untuk mencari jalan keluar atas blokade di Selat Hormuz.

"Usulan Iran tersebut memungkinkan pembukaan kembali Selat Hormuz dalam waktu tujuh hari sembari negosiasi yang lebih luas dilanjutkan, dengan syarat Washington mencabut blokade angkatan laut, melonggarkan tekanan militer, menghapus sanksi atas penjualan minyak Iran, serta menyetujui gencatan senjata," kata Ibrahim.

Ketegangan tersebut turut membuat harga minyak dunia bertahan di atas 90 dolar AS per barel. Kondisi ini dinilai dapat meningkatkan tekanan terhadap perekonomian Indonesia, terutama jika kenaikan harga minyak berlangsung dalam waktu lama.

"Dampak kenaikan harga minyak terhadap Indonesia terutama terlihat melalui tiga jalur, yakni inflasi, fiskal, dan keseimbangan eksternal. Asumsi Indonesia Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 berada di 70 dolar AS per barel, sedangkan ICP Juli telah mencapai 81,68 dolar AS per barel," jelas Ibrahim.

Menurutnya, harga ICP pada kisaran 80-90 dolar AS per barel masih dapat dikelola apabila kenaikan berlangsung sementara. Namun, tekanan fiskal akan semakin besar jika ICP bertahan di kisaran 90-100 dolar AS per barel atau lebih selama beberapa bulan.

"Dalam kondisi tersebut, pemerintah memiliki sejumlah opsi, mulai dari menambah subsidi dan kompensasi, melakukan realokasi belanja, hingga menyesuaikan harga energi domestik," tuturnya.

Berdasarkan estimasi dalam dokumen fiskal pemerintah, setiap kenaikan ICP sebesar 1 dolar AS per barel dapat meningkatkan pendapatan negara sekitar Rp3,5-Rp4 triliun.

"Namun, belanja negara berpotensi naik sekitar Rp10,3 triliun, sehingga defisit dapat melebar sekitar Rp6,8 triliun. Sebagai negara net oil importer, Indonesia menghadapi tekanan fiskal lebih besar ketika kenaikan harga minyak berlangsung lama," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya