Berita

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat BPJS Kesehatan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 28 September 2026 (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintahan

Pemerintah Cairkan Rp20 Triliun untuk Perkuat Keuangan BPJS Kesehatan

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 19:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menyiapkan tambahan dana Rp20 triliun untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan sekaligus memastikan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan.

Hal tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 28 September 2026. 

Rapat tersebut secara khusus membahas pelayanan BPJS Kesehatan dan penguatan keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tambahan anggaran tersebut telah disetujui pemerintah dan akan disalurkan dalam dua tahap.

“Kebetulan Pak Menkeu, saya, dan Pak Menko PMK, minggu lalu ya Pak Menkeu ya, dua minggu lalu sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun, jadi totalnya Rp20 triliun tahun ini ke BPJS (Kesehatan),” ujar Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers seusai rapat.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, dana tambahan tersebut telah tersedia dalam APBN 2026. Menurutnya, penguatan keuangan BPJS diperlukan untuk menjaga pembayaran klaim rumah sakit secara teratur.

“Tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, ya 2 hari lagi dan juga bulan November,” ujar Suahasil.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan hingga kini iuran yang terkumpul mencapai Rp118 triliun, sedangkan manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp132 triliun. 

Dia menyampaikan apresiasi atas tambahan dukungan pemerintah tersebut.

“Jadi kami berterima kasih kepada Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp20 triliun, yang Rp10 triliun akan cair bulan ini dan Rp10 triliun akan cair bulan November lah sebelum akhir tahun,” ujar Prihati.

Pemerintah juga mencatat kepesertaan JKN telah mencapai 285 juta jiwa dengan tingkat kepesertaan aktif 80,6 persen. 

Penguatan pengumpulan iuran dan ketepatan sasaran penerima bantuan iuran sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) turut didorong untuk menjaga kesinambungan pembiayaan layanan kesehatan.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya