Berita

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintahan

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 17:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia yang sebelumnya tercatat sangat panjang kini berhasil dipangkas secara signifikan. 

Setelah dilakukan perubahan formula penghitungan serta validasi data jemaah, antrean faktual haji saat ini rata-rata menjadi 14 tahun.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak usai mendampingi Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 28 September 2026. 


Dalam pertemuan tersebut, Presiden memberikan perhatian khusus terhadap upaya memperpendek masa antrean keberangkatan jemaah haji.

“Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula. Dan kawan-kawan sekalian perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun. Kemudian Presiden memerintahkan supaya cari formula bisa lebih pendek,” ujar Dahnil.

Menindaklanjuti arahan Presiden, pemerintah sebelumnya mengubah formula penghitungan antrean yang sempat menghasilkan rata-rata masa tunggu 26 tahun di seluruh Indonesia. 

Namun, angka tersebut masih dinilai terlalu panjang sehingga pembenahan terus dilakukan.

“Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya, dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun. Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama,” ungkap Dahnil.

Kementerian Haji dan Umrah kemudian melakukan pembersihan dan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji. 

Dari proses tersebut, ditemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid sehingga dilakukan pembenahan dalam penghitungan antrean secara faktual.

“Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang, dan kami temukan ada 400 ribu data invalid,” lanjutnya.

Hasil validasi tersebut membuat angka masa tunggu faktual jemaah yang berangkat tahun ini menjadi rata-rata 14 tahun. 

“Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu,” pungkas Dahnil.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya