Berita

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi. (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Pemerintahan

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Jika Terbukti Tak Berstatus Barang Milik Negara
SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 17:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menegaskan bakal membongkar 13 bangunan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong jika terbukti dibangun bukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bangunan tersebut diketahui tidak tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

Sebanyak 13 bangunan tersebut sebelumnya ditemukan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu 23 September 2026. Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan kawasan yang disebut menyerupai klaster dengan sejumlah fasilitas mewah.


"Nah, itu salah satu nanti yang kalau itu, ya kan, tidak apa, bukan bangunan dari APBN, ya kan, ya kita akan bongkar semuanya," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2026.

Mashudi mengatakan, instruksi penertiban bangunan yang tidak sesuai ketentuan atau tidak berstatus BMN telah disampaikan kepada seluruh jajaran Ditjenpas.

"Yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar semuanya dibongkar," kata Mashudi.

Terkait dugaan 13 bangunan di bantaran Sungai Ciliwung dibangun secara swakelola menggunakan dana patungan narapidana, Mashudi meminta semua pihak menunggu hasil investigasi tim gabungan Inspektorat Jenderal dan Ditjenpas.

"Nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan hari Kamis. Ya, kita enggak bisa mengambil kesimpulan, sekarang lagi berjalan," kata Mashudi.

Ia menambahkan, aliran dana atau asal-usul biaya pembangunan belasan bangunan tersebut juga belum sepenuhnya teridentifikasi. Mashudi menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil keputusan sebelum pemeriksaan selesai.

“Tadi kita sampaikan, pemeriksaan lagi berjalan. Kita enggak bisa ambil kesimpulan, kalau kesimpulan kita salah nanti," kata Mashudi.

Sebelumnya, Komisi XIII DPR memanggil jajaran Ditjenpas dan Kalapas Cibinong nonaktif untuk meminta penjelasan terkait temuan fasilitas mewah di lingkungan Lapas Cibinong. 

Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari evaluasi DPR terhadap pengelolaan pemasyarakatan menyusul temuan Ombudsman RI.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya