Berita

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. (Foto: Istimewa)

Publika

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Baru Jadi Komisaris Sudah Dicopot
SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 17:05 WIB

SILFESTER MATUTINA bisa dikatakan satu-satunya aib kejaksaan. Dia termasuk orang sakti di negeri ini, Di depan hidung jaksa pun tak bisa ditangkap. 

Kali ini kesaktiannya mulai berkurang. Baru saja diangkat menjadi komisaris, langsung dicopot. 

Pada 18 September 2026 dia dilantik sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim. Pada 23 September 2026 sudah dicopot. Lebih cepat dari waktu yang dibutuhkan untuk menghafal nama pejabat baru. 


Tubagus Patrick, SVP Sekretaris Perusahaan Pelindo JM, dengan tenang mengumumkan, pemegang saham telah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal. Berbagai hal. Dua kata terdengar seperti mantra tandingan lebih sakti dari kesaktiannya sendiri.

Dia masuk lewat keputusan sirkuler di luar RUPS, menggantikan Eris Herryanto. Kursi masih hangat, foto formal belum sempat dipasang, sudah harus turun. 

Pelindo JM menekankan, pengangkatan dan pemberhentian adalah kewenangan pemegang saham sesuai mekanisme korporasi. Mekanisme ternyata sangat kejam, bisa mengangkat orang dengan rekam jejak pidana lalu mencabutnya sebelum sempat duduk nyaman. 

Silfester bukan orang biasa. Pengacara, pengusaha, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, dan pernah juga Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia alias ID Food tahun 2025. 

Latar belakang hukumnya lengkap, S1 dan S2. Semua itu biasanya cukup untuk membuat kesaktiannya bertahan lebih lama. Tapi kali ini tidak.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 yang menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan karena fitnah terhadap Jusuf Kalla seolah kembali muncul sebagai kutukan. 

Dulu kesaktiannya mampu membuat orang pura-pura lupa. Buronan di depan mata dibiarkan. Bahkan sudah jadi komisaris pun kejaksaan masih pura-pura tak tahu. 

Sekarang kesaktian itu mulai retak. Lima hari saja sudah cukup untuk membuat pemegang saham sadar dan menekan tombol cabut. Tidak ada penjelasan rinci. 

Tidak ada daftar dosa baru. Hanya “evaluasi berbagai hal.” Seolah ada kekuatan yang lebih tinggi yang tiba-tiba memutuskan mantranya sudah kedaluwarsa.

Nuan bayangkan bagaimana rasanya. Orang sebelumnya bisa menembus tembok BUMN dengan mudah, sekarang digeser sebelum sempat mengucapkan “siap melayani.” Ini bukan sekadar pencopotan. 

Ini pengumuman publik, kesaktiannya mulai berkurang. Dulu dia bisa jadi komisaris di RNI meski ada vonis. Sekarang di Pelindo JM, lima hari saja sudah cukup untuk membuat semuanya runtuh. 

Ironinya kejam. Yang dulu dilindungi oleh lupa kolektif, sekarang dihukum oleh ingatan yang tiba-tiba jernih. Kejaksaan yang selama ini seolah buta, tiba-tiba punya sekutu baru bernama “evaluasi pemegang saham.”

Kesaktian yang dulu membuatnya kebal sekarang hanya tersisa lima hari. Lebih singkat dari masa berlaku promo diskon. Lebih cepat dari janji yang dilupakan. 

Kita semua hanya bisa tertawa karena kalau tidak tertawa, kita harus mengakui betapa kejamnya sistem bisa membuat seseorang sakti di satu waktu lalu tiba-tiba biasa saja di waktu berikutnya. 

Silfester datang dengan aura tak terkalahkan. Lima hari kemudian aura itu pudar. Kursi komisaris baru saja diduduki sudah kosong lagi. 

Satu-satunya aib kejaksaan itu, yang dulu dibiarkan di depan mata, kini dicopot sebelum sempat benar-benar menikmati jabatannya. Kesaktiannya mulai berkurang. Baru jadi komisaris, sudah dicopot. Seolah alam semesta sendiri memutuskan mantranya sudah habis.

“Bang, jaksa sering memamerkan uang triliuan rupiah ke publik. Tapi, ketika berhadapan dengan Silfester, macam impoten.”

“Itu yang saya bilang tadi, satu-satunya aib kejaksaan itu, ya Silfester itu. Kalau tak ditangkap, selamanya korp cokelat tua itu menyimpan aib paling memalukan, wak.” Ups

Rosadi Jamani
Mantan wartawan

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya