Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. (Foto: Istimewa)
"Alasan birokratis tersebut sama sekali tidak menjawab substansi masalah tentang mandeknya pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Aktivis Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra dalam keterangannya di Jakarta, Senin 28 September 2026.
Menurut Hamdi, Kejagung tidak bisa sekadar bersembunyi di balik alasan pembagian kerja. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, yang menyebut pihaknya "akan kembali berkoordinasi" dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, menunjukkan lemahnya kendali dan pengawasan institusi terhadap jajarannya sendiri.
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Jumat, 25 September 2026 | 14:51
Jumat, 25 September 2026 | 22:39
Senin, 21 September 2026 | 13:33
Sabtu, 26 September 2026 | 02:36
UPDATE
Senin, 28 September 2026 | 08:30
Senin, 28 September 2026 | 08:12
Senin, 28 September 2026 | 07:52
Senin, 28 September 2026 | 07:38
Senin, 28 September 2026 | 07:07
Senin, 28 September 2026 | 07:05
Senin, 28 September 2026 | 06:47
Senin, 28 September 2026 | 06:42
Senin, 28 September 2026 | 06:20
Senin, 28 September 2026 | 05:54