Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bursa

Batas Harga Saham Rp1 Berlaku, Ini 8 Saham di Bawah Rp10

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 15:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memberlakukan batas minimum harga saham Rp1 per lembar pada hari ini,  Senin 28 September 2026. 

Kebijakan ini membuka ruang perdagangan yang lebih luas bagi saham-saham yang sebelumnya terbentur batas bawah Rp50.

Ternyata, sebelum aturan baru berlaku, sudah ada sejumlah saham yang diperdagangkan di level satu digit, yakni Rp1 hingga Rp9. 


Berdasarkan data BEI per 25 September 2026, terdapat delapan saham dalam kelompok harga tersebut.

Harga terendah ditempati MKNT, SBAT, dan TOPS yang masing-masing berada di level Rp1. Berikut daftarnya:

PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT),  - Rp1
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), -  Rp1
PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) - Rp1 
PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)  - Rp2 
PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) - Rp5
PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) - Rp6 
PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) - Rp8 
PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE ) - Rp9

Perubahan tersebut tidak berarti seluruh saham akan otomatis turun menuju Rp1. Harga saham tetap terbentuk berdasarkan mekanisme permintaan dan penawaran di pasar.

BEI sebelumnya menetapkan harga minimum saham Rp50. Melalui perubahan Peraturan Nomor II-A dan II-O, batas tersebut kini diturunkan menjadi Rp1. Ketentuan baru itu berlaku mulai 28 September 2026 dan juga disertai penyesuaian batas Auto Rejection (AR).

Sekretaris Perusahaan BEI Elsierra Putri Yosita saat itu mengatakan perubahan batas harga minimum turut diikuti dengan penyesuaian ketentuan Auto Rejection.

“Penyesuaian batasan harga terendah tersebut turut diikuti dengan penyesuaian batasan Auto Rejection yang berlaku,” ujar Elsierra dalam keterangan resmi.

Pada masa transisi hingga 31 Desember 2026, saham dengan harga Rp1 hingga Rp10 memiliki batas Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) masing-masing sebesar Rp1. Untuk saham di atas Rp10, ARB ditetapkan 15 persen.

Mulai 1 Januari 2027, BEI akan menerapkan kembali ARB secara simetris berdasarkan kelompok harga. Untuk saham di atas Rp10 hingga Rp200, misalnya, ARA dan ARB sama-sama 35 persen.

BEI menyatakan perubahan batas harga tersebut ditujukan untuk memperluas rentang perdagangan saham, meningkatkan kualitas pembentukan harga atau price discovery, mendorong likuiditas, serta memberikan fleksibilitas lebih besar bagi investor dalam mengelola portofolio.

Namun, dampak kebijakan terhadap aktivitas perdagangan dan likuiditas pasar masih perlu diamati setelah aturan tersebut berjalan.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya