Berita

Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Finansial

Perbesar Likuiditas Ekonomi

BI Pangkas Yield dan Outstanding SRBI

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 14:43 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Bank Indonesia (BI) terus mendorong penurunan yield dan outstanding Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk memperbesar ruang likuiditas yang dapat mengalir ke perekonomian.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, yield SRBI tenor 12 bulan saat ini telah turun menjadi 6,76 persen, dari level tertingginya yang sempat mencapai 7,74 persen.

"Kami juga terus mendorong penurunan yield dan outstanding dari SRBI, di mana yield SRBI 12 bulan saat ini berada di level 6,76 persen dan lebih rendah dibandingkan level tertingginya yaitu 7,74 persen," ujar Destry saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin, 28 September 2026. 


Selain yield, outstanding SRBI juga terus menyusut. Destry mencatat, outstanding SRBI telah turun dari Rp1.096 triliun menjadi Rp1.013 triliun pada 23 September 2026.

Posisi tersebut lebih rendah dibandingkan Juni 2026 yang mencapai Rp1.072,62 triliun, meski masih lebih tinggi dibandingkan posisi Januari 2026 sebesar Rp754,76 triliun.

Menurut Destry, penurunan outstanding SRBI memberikan ruang likuiditas yang lebih besar untuk mengalir ke perekonomian.

"Secara makro kondisi likuiditas sejauh ini masih cukup terkendali," kata Destry.

Hal tersebut antara lain tercermin dari suku bunga pasar uang antarbank overnight yang telah turun menjadi 5,91 persen, setelah sebelumnya mencapai level tertinggi 6,61 persen pada Juni.

Upaya memperlonggar likuiditas juga dilakukan BI melalui instrumen FX Swap dan repo. Secara kumulatif, tambahan likuiditas yang disalurkan melalui kedua instrumen tersebut telah mencapai sekitar Rp387 triliun sepanjang tahun ini.

Selain melalui operasi moneter, BI mengoptimalkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Hingga minggu pertama September, insentif likuiditas yang telah diberikan mencapai Rp461,2 triliun.

BI juga memperkenalkan KLM Pendalaman Pasar Uang untuk mendorong efektivitas penyaluran kredit perbankan.

Dalam kebijakan tersebut, bank dengan penempatan dana pada surat berharga, termasuk SBI maupun SRBI, lebih dari 19 persen tidak akan memperoleh tambahan insentif.

Sebaliknya, bank dengan kepemilikan surat berharga di bawah 19 persen dan menyalurkan kredit akan memperoleh tambahan insentif sebesar 2 persen.

Dengan demikian, total insentif KLM yang dapat diperoleh bank tersebut mencapai 6 persen, termasuk insentif pembiayaan sebesar 4 persen.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya