Berita

Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto. (Foto: Repro YT TVP)

Parlemen

Konyol! Rumah Dinas Lapas Cibinong Tanpa CCTV

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 13:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR meminta kasus dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong tidak berhenti pada penonaktifan sejumlah pejabat.

Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif berpandangan bahwa kasus Lapas Cibinong harus menjadi pintu masuk untuk membenahi tata kelola lembaga pemasyarakatan secara menyeluruh.

"Ya, saya melihat kasus Cibinong ini, ini hanyalah pintu masuk, Pak Dirjen," kata Yanuar dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kalapas Cibinong nonaktif terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 28 September 2026.


Yanuar juga mencecar Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto perihal pemindahan sejumlah barang yang sebelumnya terlihat dalam temuan Ombudsman, seperti sofa dan AC. 

Dalam rapat, Wisnu Hani Putranto mengakui dirinya yang memerintahkan pemindahan karena barang-barang tersebut bukan milik negara.

Ia kemudian menyoroti tidak adanya CCTV di area rumah dinas, padahal fasilitas tersebut dinilai penting untuk mengawasi aktivitas orang dan barang.

"Kan aneh, Anda 3 tahun di sana ada tiga periodik anggaran, tapi Anda tidak mengajukan untuk pemasangan CCTV. Kan konyol namanya ini. Padahal kalau itu ada selesai kok, kita tahu siapa yang keluar masuk di situ, siapa yang angkat-angkat barang di sana. Ya kan?” kata Yanuar.

Yanuar turut menyoroti masa tugas pejabat serta kebijakan rotasi dan mutasi di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, proses tersebut harus mempertimbangkan rekam jejak dan sistem merit.

"Jangan mutasi ini malah dijadikan ajang konsolidasi ya, ajang untuk saling menutupi. Dan yang lebih mengerikan lagi, kalau ini dijadikan sebuah instrumen untuk penyelewengan,” kata Yanuar.

Ia meminta seluruh temuan di Lapas Cibinong diusut secara transparan. Jika ditemukan pelanggaran disiplin, sanksi harus diberikan, sementara dugaan tindak pidana harus diproses secara hukum.

"Siapa yang bersalah, berikan sanksi ya, dan jangan ditutup-tutupi. Bukan hanya nonaktif. Kalau memang ditemukan ada unsur pidana di situ, proses pidana,” tandas Yanuar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya