Berita

Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto. (Foto: Repro YT TVP)

Parlemen

Konyol! Rumah Dinas Lapas Cibinong Tanpa CCTV

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 13:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR meminta kasus dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong tidak berhenti pada penonaktifan sejumlah pejabat.

Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif berpandangan bahwa kasus Lapas Cibinong harus menjadi pintu masuk untuk membenahi tata kelola lembaga pemasyarakatan secara menyeluruh.

"Ya, saya melihat kasus Cibinong ini, ini hanyalah pintu masuk, Pak Dirjen," kata Yanuar dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kalapas Cibinong nonaktif terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 28 September 2026.


Yanuar juga mencecar Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto perihal pemindahan sejumlah barang yang sebelumnya terlihat dalam temuan Ombudsman, seperti sofa dan AC. 

Dalam rapat, Wisnu Hani Putranto mengakui dirinya yang memerintahkan pemindahan karena barang-barang tersebut bukan milik negara.

Ia kemudian menyoroti tidak adanya CCTV di area rumah dinas, padahal fasilitas tersebut dinilai penting untuk mengawasi aktivitas orang dan barang.

"Kan aneh, Anda 3 tahun di sana ada tiga periodik anggaran, tapi Anda tidak mengajukan untuk pemasangan CCTV. Kan konyol namanya ini. Padahal kalau itu ada selesai kok, kita tahu siapa yang keluar masuk di situ, siapa yang angkat-angkat barang di sana. Ya kan?” kata Yanuar.

Yanuar turut menyoroti masa tugas pejabat serta kebijakan rotasi dan mutasi di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, proses tersebut harus mempertimbangkan rekam jejak dan sistem merit.

"Jangan mutasi ini malah dijadikan ajang konsolidasi ya, ajang untuk saling menutupi. Dan yang lebih mengerikan lagi, kalau ini dijadikan sebuah instrumen untuk penyelewengan,” kata Yanuar.

Ia meminta seluruh temuan di Lapas Cibinong diusut secara transparan. Jika ditemukan pelanggaran disiplin, sanksi harus diberikan, sementara dugaan tindak pidana harus diproses secara hukum.

"Siapa yang bersalah, berikan sanksi ya, dan jangan ditutup-tutupi. Bukan hanya nonaktif. Kalau memang ditemukan ada unsur pidana di situ, proses pidana,” tandas Yanuar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya