Berita

Wakil Presiden Gibran meninjau kondisi para pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limpung dan Puskesmas Bawang. (Foto: Setwapres)

Politik

Gibran Minta Maaf ke Korban Keracunan MBG di Batang

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 13:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menyampaikan permohonan maaf kepada anak-anak dan keluarga yang terdampak dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin, 28 September 2026. 

Dalam kunjungan tersebut, Gibran meninjau kondisi para pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limpung dan Puskesmas Bawang. Wapres memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara optimal hingga pulih serta tidak terbebani biaya pengobatan.

“Prioritas pertama adalah kesehatan korban. Pasien yang masih dirawat harus mendapat pelayanan sampai pulih, sementara warga yang sudah pulang tetapi keluhannya kembali muncul harus tetap mudah mengakses pemeriksaan lanjutan,” ungkap Gibran.


Di RSUD Limpung, Gibran juga berdialog dengan salah satu pasien anak, Arsenio, yang telah menjalani perawatan selama empat hari. Wapres menanyakan kondisi Arsenio yang mengaku sudah membaik dan tidak lagi mengalami diare, pusing, mual, maupun muntah.

“Oke, Arsenio kamu boleh pulang, ya, hari ini. Besok sekolah, ya,” ujar Wapres.

Selain anak-anak, terdapat pula pasien dewasa yang menjalani perawatan akibat kejadian tersebut. Salah satunya adalah Eka Maria Zulfa. Saat menjenguk Eka di Puskesmas Bawang, Wapres menanyakan kondisi kesehatannya. Eka menyampaikan bahwa dirinya masih mengalami sakit perut dan rasa melilit.

“Segera pulih, Bu. Kalau masih ada keluhan-keluhan dilaporkan ke sini ya. Obat-obat yang sudah diberikan dikonsumsi ya,” pesannya.

Gibran juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dialami serta meminta pasien beristirahat hingga kondisinya benar-benar pulih.

“Saya minta maaf ya, Bu, atas kejadian ini. Jenengan istirahat dulu, pastikan benar-benar sehat,” tutur Wapres.

Selain memastikan penanganan medis, Wapres menekankan bahwa keluarga korban tidak boleh terbebani biaya pengobatan. Pemerintah akan memastikan seluruh biaya perawatan ditanggung melalui mekanisme penjaminan yang berlaku.

“Biaya perawatan korban tidak boleh membebani keluarga. Pemerintah bertanggung jawab dan akan menanggung semua biaya pengobatan dan memastikan mekanismenya berjalan di semua fasilitas kesehatan,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya