Berita

Wakil Presiden Gibran meninjau kondisi para pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limpung dan Puskesmas Bawang. (Foto: Setwapres)

Politik

Gibran Minta Maaf ke Korban Keracunan MBG di Batang

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 13:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menyampaikan permohonan maaf kepada anak-anak dan keluarga yang terdampak dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin, 28 September 2026. 

Dalam kunjungan tersebut, Gibran meninjau kondisi para pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limpung dan Puskesmas Bawang. Wapres memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara optimal hingga pulih serta tidak terbebani biaya pengobatan.

“Prioritas pertama adalah kesehatan korban. Pasien yang masih dirawat harus mendapat pelayanan sampai pulih, sementara warga yang sudah pulang tetapi keluhannya kembali muncul harus tetap mudah mengakses pemeriksaan lanjutan,” ungkap Gibran.


Di RSUD Limpung, Gibran juga berdialog dengan salah satu pasien anak, Arsenio, yang telah menjalani perawatan selama empat hari. Wapres menanyakan kondisi Arsenio yang mengaku sudah membaik dan tidak lagi mengalami diare, pusing, mual, maupun muntah.

“Oke, Arsenio kamu boleh pulang, ya, hari ini. Besok sekolah, ya,” ujar Wapres.

Selain anak-anak, terdapat pula pasien dewasa yang menjalani perawatan akibat kejadian tersebut. Salah satunya adalah Eka Maria Zulfa. Saat menjenguk Eka di Puskesmas Bawang, Wapres menanyakan kondisi kesehatannya. Eka menyampaikan bahwa dirinya masih mengalami sakit perut dan rasa melilit.

“Segera pulih, Bu. Kalau masih ada keluhan-keluhan dilaporkan ke sini ya. Obat-obat yang sudah diberikan dikonsumsi ya,” pesannya.

Gibran juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dialami serta meminta pasien beristirahat hingga kondisinya benar-benar pulih.

“Saya minta maaf ya, Bu, atas kejadian ini. Jenengan istirahat dulu, pastikan benar-benar sehat,” tutur Wapres.

Selain memastikan penanganan medis, Wapres menekankan bahwa keluarga korban tidak boleh terbebani biaya pengobatan. Pemerintah akan memastikan seluruh biaya perawatan ditanggung melalui mekanisme penjaminan yang berlaku.

“Biaya perawatan korban tidak boleh membebani keluarga. Pemerintah bertanggung jawab dan akan menanggung semua biaya pengobatan dan memastikan mekanismenya berjalan di semua fasilitas kesehatan,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya