Berita

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Panggil Guru terkait PMB Unsoed

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 12:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang guru mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa Baru (PMB) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tahun 2025-2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin, 28 September 2026, tim penyidik memanggil seorang guru sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.


Seorang saksi yang dipanggil, yakni Wanti Yulianti selaku guru.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang, terdiri dari 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Dari pemeriksaan awal, tujuh orang dibawa ke Jakarta sehingga total sembilan orang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Tim juga mengamankan uang tunai sekitar Rp665 juta dan saldo rekening sekitar Rp99 juta.

KPK kemudian menetapkan enam tersangka, yakni Akhmad Sodiq selaku Rektor Unsoed, Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed, Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed, serta Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono alias Nono selaku pihak swasta. Keenamnya langsung ditahan sejak Jumat, 21 Agustus 2026.

Dalam konstruksi perkara, KPK menemukan dugaan praktik korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri, termasuk di Fakultas Kedokteran.

Pada Agustus 2026, Norman dengan sepengetahuan Akhmad Sodiq melalui Dian dan Adhi diduga meminta Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran.

Setelah uang diberikan, calon mahasiswa tersebut justru dinyatakan tidak lulus. Uang kemudian digunakan Dian dan Adhi untuk keperluan pribadi. 

Untuk mengembalikannya, Norman diduga meminjam uang kepada pihak swasta yang kemudian dijanjikan pengembaliannya melalui pencairan tiga paket proyek di lingkungan Unsoed, yakni pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

Pada penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri 2025 dan 2026, Akhmad Sodiq juga diduga memberikan perintah kepada Mulyono dengan kode "jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih".

Atas perintah tersebut, Mulyono yang merupakan keponakan Akhmad Sodiq diduga menerima uang sedikitnya Rp680 juta. Mulyono juga diduga diperintahkan melakukan pembayaran pembelian tiga bidang tanah yang kemudian diatasnamakan dirinya.

Sementara itu, Eko Sumanto diduga melakukan "tawar-menawar mahar" dengan pihak pengepul calon mahasiswa baru. Setelah terjadi kesepakatan, Eko diduga menerima uang mencapai Rp1,12 miliar sepanjang 2025-2026 dan melaporkannya kepada Akhmad Sodiq.

Selanjutnya, Akhmad Sodiq diduga memberikan akses user ID-nya kepada Eko untuk melakukan otorisasi terhadap calon mahasiswa yang telah memberikan uang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya