Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)
INDUSTRI halal kini tak lagi hanya menjadi perhatian negara-negara Muslim. Pertumbuhan jumlah umat Muslim dan meningkatnya kesadaran mengonsumsi produk halal membuat sektor ini semakin menarik bagi pelaku usaha di berbagai belahan dunia.
Dalam sebuah pertemuan yang baru-baru ini saya hadiri, perbincangan tentang halal bahkan telah bergeser dari sekadar persoalan kepatuhan menjadi pertanyaan yang lebih besar: siapa yang akan mengambil manfaat ekonomi terbesar dari pasar halal dunia?
Indonesia punya modal untuk mengambil bagian dalam persaingan tersebut. Jumlah penduduk Muslim yang besar, pasar domestik yang luas, serta industri makanan dan minuman, fesyen, kosmetik hingga farmasi, menjadi kekuatan awal. Ekosistemnya pun terus tumbuh. Bank Indonesia mencatat halal value chain Indonesia tumbuh 6,21 persen pada 2025.
Potensinya juga terlihat dari perdagangan. Kementerian Perdagangan mencatat ekspor produk halal Indonesia mencapai 63,42 miliar Dolar AS sepanjang 2025, dengan surplus perdagangan 51,17 miliar Dolar AS.
Kelapa sawit dan turunannya menjadi penyumbang terbesar dengan nilai 34,16 miliar Dolar AS, disusul fesyen muslim 8,67 miliar Dolar AS dan bahan kimia untuk kosmetik halal 5,46 miliar Dolar AS.
Angka ini menunjukkan besarnya kekuatan perdagangan halal Indonesia, sekaligus menyisakan pertanyaan: seberapa besar produk bernilai tambah tinggi dengan merek Indonesia telah menguasai pasar global?
Di sinilah cara pandang terhadap sertifikasi halal perlu diperluas. Sertifikat seharusnya tidak diperlakukan sebagai garis akhir, melainkan tiket masuk menuju pasar yang lebih besar. Konsumen tidak membeli sertifikat. Konsumen membeli produk; yang halal, berkualitas, kompetitif, mudah diperoleh dan dipercaya.
Karena itu, pekerjaan tidak boleh berhenti ketika sertifikat sudah berada di tangan pelaku usaha. Tantangan berikutnya adalah membuat produk Indonesia mampu bersaing. Halal harus berjalan bersama kualitas, efisiensi, inovasi, kekuatan merek dan kemampuan memenuhi kebutuhan pasar. Bagi UMKM, sertifikasi semestinya menjadi pintu untuk naik kelas, bukan sekadar kewajiban tambahan.
Besarnya pasar Muslim juga berarti persaingan yang semakin terbuka. Negara-negara lain, termasuk yang bukan mayoritas Muslim, melihat peluang yang sama dan terus mengembangkan produk untuk memenuhi kebutuhan konsumen Muslim.
Indonesia tidak cukup hanya memiliki konsumen yang besar. Kita harus memiliki produk yang dipilih konsumen di dalam dan luar negeri. Untuk itu, halal perlu dipandang sebagai ekosistem yang menghubungkan bahan baku, produksi, pembiayaan, teknologi, sertifikasi, logistik hingga pemasaran. Tanpa mata rantai yang kuat, sertifikat halal akan sulit berubah menjadi kekuatan daya saing.
Indonesia tidak mulai dari nol. Industri makanan dan minuman, fesyen, kosmetik, farmasi hingga keuangan syariah telah memiliki ekosistem yang terus berkembang. Tantangannya adalah menyatukan potensi tersebut dalam satu orientasi: bukan hanya memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, tetapi membawa lebih banyak produk Indonesia ke pasar global.
Jelang 18 Oktober 2026, persoalan halal memasuki tahap yang lebih luas. Pada tanggal tersebut, kewajiban sertifikasi halal diperluas ke berbagai kelompok produk, termasuk produk usaha mikro dan kecil serta produk luar negeri atau impor. Cakupannya bukan hanya makanan dan minuman, tetapi juga kosmetik, obat bahan alam, suplemen kesehatan, produk kimiawi dan sejumlah barang gunaan.
Karena itu, tanggal tersebut seharusnya tidak hanya dipandang sebagai batas waktu pemenuhan kewajiban, melainkan titik awal untuk mendorong pelaku usaha Indonesia naik kelas dan membawa produk halal lebih jauh ke pasar internasional. Jangan sampai setelah sertifikat diperoleh, pekerjaan dianggap selesai. Sebaliknya, dari sanalah dorongan untuk membangun industri halal Indonesia yang lebih kuat dan berdaya saing harus semakin besar.
Pada akhirnya, keberhasilan wajib halal tidak cukup diukur dari berapa banyak sertifikat yang diterbitkan. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa banyak produk Indonesia yang mampu menembus pasar dunia, membangun merek dan dipilih konsumen dari berbagai negara.
Indonesia sudah memiliki pasar, modal dan momentum. Kini saatnya mengubah semuanya menjadi kekuatan industri, sehingga halal bukan hanya menjadi identitas konsumen Indonesia, tetapi juga menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang membuat dunia mengenal produk Indonesia.