Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Makro

Indonesia Perlu Fiskal Berkualitas demi Genjot Pertumbuhan Ekonomi

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 01:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Politisi senior PKS Mulyanto, minta pemerintah dan DPR tidak perlu terburu-buru memperlebar batas maksimal defisit APBN sebesar 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). 

Menurutnya, yang lebih mendesak dibahas sekarang adalah cara memperbaiki kualitas pengelolaan fiskal agar lebih efisien, produktif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ia berpendapat batas defisit 3 persen sudah pas dan efektif menjadi salah satu jangkar disiplin dan kredibilitas fiskal Indonesia. Pemerintah sendiri menyatakan akan berpegang pada batas tersebut. Sementara RAPBN 2027 dirancang dengan defisit sekitar 2,4 persen terhadap PDB.


“Batas 3 persen ini sebaiknya dipertahankan. Jangan sampai kita mengambil jalan pintas dengan memperbesar ruang defisit, sementara persoalan utama kita justru ada pada kualitas penerimaan, belanja, dan efektivitas penggunaan anggaran,” ujar Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 27 September 2026.

Ia menilai ruang fiskal untuk mendorong pertumbuhan seharusnya terlebih dahulu diupayakan melalui efisiensi belanja, perbaikan kualitas program, pengurangan kebocoran dan duplikasi anggaran, serta peningkatan penerimaan negara. 

Setiap rupiah APBN, menurutnya, harus diarahkan pada belanja yang mempunyai daya ungkit besar terhadap produktivitas, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan kapasitas ekonomi nasional.

Karena itu, ia mengingatkan pelebaran defisit tidak menjadi cara mudah untuk menghindari pilihan prioritas yang sulit. Pemerintah tetap harus menentukan program mana yang benar-benar strategis dan produktif serta program mana yang perlu dievaluasi, ditunda, atau dikurangi.

“Disiplin anggaran justru penting untuk memaksa kita agar menyusun skala prioritas yang lebih tajam. Tidak semua keinginan harus dibiayai dengan menambah utang,” tambahnya.

Lanjut Mulyanto, mempertahankan batas defisit juga penting untuk menjaga kredibilitas kebijakan fiskal di mata masyarakat dan pelaku ekonomi. Konsistensi tersebut dapat membantu memberikan kepastian mengenai arah pengelolaan keuangan negara.

Selain berdampak secara ekonomi, ia juga menilai, bahwa keberadaan pagar fiskal yang jelas juga penting bagi stabilitas politik. Setiap pemerintahan tentu mempunyai program prioritas masing-masing, tetapi semuanya harus bekerja dalam aturan fiskal yang relatif sama. 

Dengan demikian, pergantian pemerintahan tidak serta-merta diikuti perubahan batas utang dan defisit untuk menyesuaikan kebutuhan program politik jangka pendek.

“Kalau batas fiskalnya terus diubah mengikuti tekanan kebutuhan belanja pemerintah, maka fungsi aturan sebagai pagar menjadi lemah. Yang seharusnya menyesuaikan adalah program dan prioritas pemerintah terhadap kemampuan fiskal negara, bukan pagar fiskalnya yang terus diperlebar agar semua program dapat dibiayai,” tegasnya.

Mulyanto menambahkan bahwa kebijakan fiskal yang prudent tidak berarti pemerintah harus bersikap pasif terhadap pertumbuhan. Justru melalui APBN yang sehat, efisien, dan kredibel, pemerintah dapat menciptakan ruang yang lebih berkelanjutan untuk investasi produktif dan perlindungan masyarakat. 

“Pertumbuhan jangan dibangun dengan memperbesar defisit semata. Yang kita perlukan adalah fiskal yang berkualitas: penerimaannya kuat, belanjanya efisien, prioritasnya tajam, dan utangnya benar-benar menghasilkan kapasitas ekonomi baru,” tutupnya.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya