Berita

Seminar Great Institute soal RUU Ketenagakerjaan. (Foto: Dok. Great Institute)

Politik

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026 | 20:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan belum menghasilkan naskah final, termasuk terkait pengaturan upah pekerja mikro.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri menegaskan, pemerintah dan DPR masih membahas substansi RUU tersebut.

“Belum ada file yang selesai, masih dibahas sama DPR,” kata Indah dalam seminar “Membaca Arah RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Antara Harapan dan Kenyataan Pekerja/Buruh” di Hotel Grand Orri, Citeureup, Bogor, Sabtu, 26 September 2026.


Indah mengatakan RUU tersebut merupakan inisiatif DPR. Pemerintah menerima konsep RUU pada 27 Agustus 2026 sebelum Presiden pada 1 September 2026 menugaskan tujuh kementerian untuk membahasnya bersama DPR.

Tujuh kementerian itu yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian UMKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

“Bukan hanya Menaker yang membahas RUU ini bersama DPR,” tegasnya.

Dalam proses pembahasan, pemerintah telah menyampaikan sejumlah masukan dan membuat jumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bertambah dari sekitar 1.850 menjadi lebih dari 2.100.

Sejumlah materi yang masih menjadi perhatian pemerintah antara lain pengaturan upah pekerja mikro, jaminan sosial bagi pekerja mikro, pelatihan, pemagangan, dan alih daya.

Karena pembahasan belum selesai, Indah mengingatkan masyarakat tidak mudah mempercayai dokumen yang beredar dan diklaim sebagai naskah final hasil pembahasan pemerintah dan DPR.

Di sisi lain, Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan menilai arah RUU tersebut perlu terus dikawal agar memberikan penguatan terhadap posisi pekerja.

Menurut Syahganda, peningkatan daya tawar pekerja dan kesejahteraan buruh berkaitan langsung dengan penguatan ekonomi kerakyatan.

“Kalau kekuatan buruh itu sekitar 50 juta, akan dinaikkan upahnya, naik bargain-nya, naik kehidupannya, itu tentu kan nanti ekonomi kerakyatan akan berjalan lancar,” tuturnya.

Ia juga mendorong penguatan organisasi buruh di tingkat perusahaan agar pekerja memiliki posisi tawar lebih kuat dalam membangun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan pemberi kerja.

Namun, Syahganda mengingatkan pembahasan RUU harus dikawal hingga tahap akhir untuk memastikan tidak muncul ketentuan yang dinilai merugikan pekerja.

“Kalau ada pasal siluman, tentu tadi kelompok buruh mengatakan mereka akan melakukan gerakan kembali,” ujarnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya