Berita

Senator DPD RI dari Dapil DKI Jakarta, Dailami Firdaus (tengah). (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026 | 18:50 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Buku Memburu Muhammad karya Feby Indirani menjadi sorotan karena diduga memuat materi yang melecehkan agama Islam serta Nabi Muhammad SAW.

Senator DPD RI dari Dapil DKI Jakarta, Dailami Firdaus meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tersebut apabila ditemukan unsur pidana.

"Saya mengutuk keras beredarnya buku Memburu Muhammad yang berdasarkan informasi dan materi yang beredar di masyarakat, dinilai telah melecehkan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW," kata Dailami dikutip Minggu, 27 September 2026.


Dailami juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji buku tersebut untuk memberikan penilaian keagamaan secara jelas.

"Jika memang terbukti terdapat pelecehan atau penistaan terhadap agama Islam, saya berharap MUI dapat mengeluarkan fatwa dan meminta agar peredarannya dihentikan, termasuk dalam bentuk elektronik," ujarnya.

Polemik buku tersebut sebelumnya mencuat setelah diskusi Memburu Muhammad: Bagaimana Cerita Mengganggu Cara Kita Memahami Agama? dalam rangkaian Pekan Sastra Bogor 2026 dibatalkan pada 20 September 2026.

Pembatalan dilakukan setelah muncul penolakan dan ancaman pengerahan massa terhadap kegiatan tersebut. Penulis Feby Indirani kemudian menyayangkan pembatalan diskusi tersebut.

Polemik kemudian berkembang di media sosial hingga mendapat perhatian kepolisian.

Polda Metro Jaya pada 24 September 2026 menyatakan tengah mendalami informasi mengenai dugaan penistaan agama yang dikaitkan dengan buku tersebut.

"Ini baru kami dengar. Pastinya kalau ada informasi seperti itu kami mengucapkan terima kasih. Ini pasti akan didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dikonfirmasi.

Memburu Muhammad merupakan kumpulan cerpen karya Feby Indirani yang diterbitkan Bentang Pustaka pada 2020. Buku tersebut merupakan bagian kedua dari trilogi yang disebut Islamisme Magis, setelah Bukan Perawan Maria.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya