Berita

Kamp Tindouf, Aljazair (Foto: UNICEF)

Dunia

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026 | 17:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dugaan penyelewengan bantuan kemanusiaan yang diperuntukkan bagi masyarakat Sahrawi di Kamp Tindouf, Aljazair, kembali mencuat.

Mengutip laporan yang diterima redaksi Minggu, 27 September 2026, salah satu persoalan berkaitan dengan pengelolaan bantuan di Italia dan aktivitas Fatima Mahfoud, yang disebut sebagai perwakilan Polisario di Roma. 

Sejumlah aktivis dan kelompok yang berbeda pandangan dengan kepemimpinan Polisario mempertanyakan transparansi sejumlah program bantuan. 


Namun, tuduhan terkait pengelolaan dana itu masih memerlukan pemeriksaan dokumen keuangan dan penyelidikan independen.

Kontroversi lain berkaitan dengan Infravest for Contracting and Investment yang dilaporkan beroperasi di kamp sejak 2022 di bawah arahan Sallamou Abba Ali. 

Setelah perusahaan tersebut kolaps, warga, pedagang, dan koperasi di Rabouni serta Chahid El Hafed dilaporkan menuntut pengembalian dana.

Nilai kerugian yang disebut dalam laporan mencapai sekitar 886 juta dinar Aljazair atau sekitar 6,6 juta dolar AS. Angka dan mekanisme operasional perusahaan tersebut tetap perlu diverifikasi melalui penyelidikan berwenang.

Infravest dituding menggunakan kegiatan sponsor budaya dan proyek konstruksi untuk membangun kredibilitas sebelum diduga menjalankan skema Ponzi. 

Dugaan keterlibatan tokoh-tokoh senior Polisario juga mencuat, tetapi tanggung jawab hukum setiap pihak harus ditentukan berdasarkan bukti yang terverifikasi.

Situasi ini kembali memunculkan seruan agar mekanisme pengawasan bantuan internasional diperkuat. 

Uni Eropa sebelumnya telah menerapkan audit dan menyalurkan bantuan melalui organisasi mitra seperti WFP dan UNHCR untuk meningkatkan pengawasan distribusi bantuan di kamp Tindouf.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya