Berita

Ilustrasi parkir liar. (Foto: istiemwa)

Bisnis

Marak Pungli Parkir, Pengamat Soroti Kebocoran Pendapatan Jakarta

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026 | 14:47 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) masih ditemukan di sejumlah kawasan Jakarta Selatan. Pengalaman pengendara di sekitar M Bloc hingga pelanggan di kawasan Gunawarman menjadi sorotan karena adanya pungutan parkir di luar ketentuan.

Analis Kebijakan Transportasi dari Koalisi Warga untuk Transportasi (KAWAT) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, menyoroti pengalaman pengendara yang harus membayar Rp20.000 untuk parkir di kawasan M Bloc, Jalan Sunan Kalijaga, Jakarta Selatan, pada 9 September 2026.

Saat hendak parkir, pengendara diarahkan juru parkir ke badan jalan yang sudah dipenuhi kendaraan. Belum sampai satu jam, pengendara tersebut diminta membayar Rp20.000 menggunakan QRIS milik warung Pojok Bukde Sri, Jakarta Selatan.


"Mengapa UP Perparkiran yang bertanggung jawab mengelola parkir di Jakarta juga mendiamkan?" kata Tigor dalam keterangannya, Minggu, 27 September 2026. 

Kasus serupa juga terjadi di kawasan Gunawarman. Seorang pelanggan Bakery BAKED. mengaku diminta membayar Rp150.000 untuk tiga motor gede (moge) tanpa diberikan tanda bukti pembayaran.

Pengalaman itu dibagikan pengguna TikTok @brooo00hd pada 25 September 2026. Pelanggan mengaku sempat menawar biaya parkir menjadi Rp50.000, tetapi tawaran tersebut tidak diterima. Meski demikian, uang Rp50.000 tetap diambil petugas sebelum pelanggan meninggalkan lokasi.

Pihak BAKED. kemudian memberikan klarifikasi dan memastikan parkir di gerainya gratis.

Menurut Tigor, praktik tersebut menunjukkan perlunya pembenahan sistem perparkiran Jakarta agar potensi pendapatan dari retribusi parkir tidak bocor.

"Jakarta membutuhkan sistem perparkiran agar pendapatannya tidak bocor dan dikantongi para preman dan oknum UP Perparkiran," tegasnya.

Ia meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung mengevaluasi pimpinan UP Perparkiran dan membangun sistem perparkiran yang lebih tertib.

"Sudah saatnya Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengevaluasi Ketua UP Perparkiran. Perlu segera mengganti dengan figur yang bisa bekerja baik membangun sistem perparkiran untuk memecahkan masalah transportasi Jakarta," ujar Tigor.

Tigor menilai peningkatan pendapatan parkir seharusnya dimulai dengan memperbaiki manajemen dan menertibkan parkir liar serta pungli.

"Tertibkan parkir liar dan pungutan liar parkir agar uang parkir tidak bocor, hanya dinikmati segelintir orang secara melawan hukum," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya