Berita

Ilustrasi parkir valet di salah satu mall di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Nusantara

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tarif layanan valet yang disebut mencapai Rp250 ribu di sejumlah lokasi Jakarta mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino.

Wibi meminta tarif tersebut segera diperiksa apabila benar diterapkan kepada konsumen. Menurutnya, layanan valet tidak boleh menjadi alasan bagi pengelola untuk menetapkan tarif tanpa informasi yang jelas.

"Kalau benar ada tarif valet sampai Rp250 ribu, ini harus segera diperiksa. Jangan sampai atas nama 'valet', masyarakat dikenakan tarif sesuka hati tanpa informasi yang jelas sejak awal," kata Wibi kepada RMOL, Minggu, 27 September 2026.


Ia menjelaskan, secara hukum layanan valet swasta merupakan jasa parkir dan menjadi objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di Jakarta. Namun, penyelenggara tetap memiliki kewajiban memberikan informasi yang transparan kepada konsumen.

Menurut Wibi, informasi tersebut mencakup identitas pengelola, besaran tarif, ketentuan layanan, hingga bukti transaksi yang jelas. Konsumen, kata dia, harus mengetahui tarif sebelum menyerahkan kendaraan.

"Jangan konsumen baru tahu tarifnya setelah kendaraannya sudah diserahkan," tegasnya.

Wibi mengatakan akan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan instansi terkait melakukan pengecekan terhadap penyelenggaraan layanan valet, termasuk dugaan tarif yang tidak wajar.

"Saya akan minta Dishub dan instansi terkait turun mengecek. Kalau ditemukan pungutan yang tidak transparan, tidak sesuai ketentuan, atau ada pelanggaran dalam penyelenggaraannya, harus ditindak," ujarnya.

Ia menegaskan layanan premium tetap harus disertai kepastian dan transparansi harga. Menurutnya, status layanan sebagai valet tidak boleh membuat konsumen kehilangan kepastian mengenai biaya yang harus dibayarkan.

"Jakarta boleh punya layanan premium, tapi bukan berarti konsumen boleh 'digetok' tanpa kepastian dan transparansi harga," tandas Wibi.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya