Berita

Ilustrasi

Politik

Perkuat Tata Kelola untuk Subsidi Tepat Sasaran

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026 | 13:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah didorong memperkuat tata kelola subsidi energi agar anggaran yang disediakan negara benar-benar diterima masyarakat yang berhak. 

Kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, subsidi memiliki peran penting dalam menjaga daya beli masyarakat, namun besarnya anggaran yang dialokasikan membuat tata kelolanya harus semakin akuntabel dan tepat sasaran. 

“Jangan sampai upaya membangun sebuah tata kelola subsidi yang tepat sasaran itu tidak berjalan. Karena uang yang kita belanjakan untuk subsidi ini besar sekali,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Minggu 27 September 2026.


Misbakhun menilai teknologi dapat menjadi instrumen penting untuk memperbaiki penyaluran BBM subsidi. Data kendaraan, identitas kendaraan, kapasitas mesin, hingga sistem digital dapat digunakan untuk membantu memastikan BBM bersubsidi diterima kelompok masyarakat sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Menurut dia, penggunaan sistem yang terintegrasi juga dapat mengurangi ketergantungan pada keputusan manual di lapangan. 

“Kalau penggunaan teknologinya bisa diterapkan, maka masyarakat tidak bisa (menerima subsidi) kalau memang tidak punya hak. Yang bermain teknologi, bukan manusia yang bergerak. Saya itu akan lebih fair pada mereka,” ujar legislator Golkar itu..

Pandangan tersebut sejalan dengan dorongan Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto yang menilai subsidi energi tetap diperlukan untuk mempertahankan dan meningkatkan daya beli masyarakat. 

Namun, ia mendorong agar subsidi secara bertahap lebih diarahkan kepada penerima manfaat, bukan melekat pada komoditas.

“Subsidi itu untuk mempertahankan atau meningkatkan daya beli masyarakat. Karena itu, sebetulnya subsidi bukan kepada barang, tetapi harus kepada orang,” kata Sugeng.

Dari sisi pemerintah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan data desil belum digunakan sebagai satu-satunya parameter untuk menentukan penerima subsidi BBM dan LPG 3 kg. 

Kata dia, pemerintah masih melakukan pemadanan dan verifikasi lintas data untuk memastikan informasi administratif sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.

“Walaupun sudah ada data desil, kita belum sampai pada tahap menggunakan ini sebagai parameter utama. Kita masih berhati-hati,” tuturnya.

“Jangan sampai kita mengambil kebijakan yang ujungnya baik, tetapi kemudian menghilangkan hak masyarakat. Kita harus berhati-hati sekali,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya