Berita

Ilustrasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). (Foto: Istimewa)

Bisnis

Populasi Kendaraan Listrik Jadi Peluang Investasi SPKLU

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026 | 13:20 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Meningkatnya populasi kendaraan listrik di Indonesia dapat menjadi peluang baru bagi investor untuk mengembangkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengatakan, pertumbuhan jumlah kendaraan listrik justru dapat mendorong investasi di sektor infrastruktur pengisian daya.

“Semakin banyak mobil yang populasi semakin meningkat, itu menarik bagi investor di sektor pengembangan SPKL,” kata Moeldoko kepada RMOL, dikutip Minggu, 27 September 2026.


Menurutnya, peningkatan jumlah kendaraan listrik dapat menghilangkan persoalan klasik dalam pengembangan ekosistem, yakni menunggu pertumbuhan kendaraan atau infrastruktur lebih dulu.

“Karena mobil semakin banyak, ini menarik investor di sektor pengembangan SPKL. Ini peluang lagi sebenarnya,” ujarnya.

Namun, peluang tersebut membutuhkan dukungan pemerintah, khususnya dalam memberikan kemudahan bagi investor untuk masuk ke sektor SPKLU.

“Dan pemerintah khususnya memberi kemudahan perizinan, memberi harga listrik yang nggak mahal, yang proporsional,” tegas Moeldoko.

Ia menilai, pengembangan kendaraan listrik harus berjalan seiring dengan pembangunan ekosistem pendukungnya. Pemerintah perlu memberikan kemudahan agar pertumbuhan kendaraan listrik tidak berjalan sendiri tanpa dukungan infrastruktur.

“Karena jangan sampai nggak selaras, satu sisi pemerintah semangat untuk mengembangkan itu. Dilahirkan untuk bagaimana mempercepat pembangunan kendaraan listrik di Indonesia,” tuturnya.

“Persoalan-persoalan yang berkaitan dengan ekosistem tersebut, pemerintah harus turun, ikut, memberi kemudahan,” pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya