Berita

Menlu RI Sugiono (Foto: Kemlu RI)

Global

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026 | 11:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Indonesia resmi mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk periode 2029-2030.

Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono dalam Pernyataan Nasional Indonesia pada Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Sabtu waktu setempat, 27 September 2026. 

Sugiono menjelaskan, Indonesia telah menjadi salah satu kontributor utama Misi Perdamaian PBB dengan mengerahkan personel ke berbagai misi di dunia sejak 1957.


"Selama hampir dua dekade, pasukan penjaga perdamaian Indonesia telah bertugas di bawah bendera PBB di Lebanon," ujarnya.
 
Indonesia, lanjutnya, akan terus menjalankan diplomasi melalui bantuan kemanusiaan, pembangunan perdamaian, serta keterlibatan lintas kawasan dan lembaga. 

Atas dasar semangat tersebut, pemerintah mengajukan pencalonan untuk kursi tidak tetap DK PBB periode 2029-2030.

"Dengan semangat inilah Indonesia mengajukan pencalonan diri untuk kursi tidak tetap di Dewan Keamanan PBB periode 2029-2030. Komitmen kami jelas: Memupuk Persatuan, Memajukan Perdamaian," tegasnya.

Sugiono menjelaskan, semangat "Memupuk Persatuan" diarahkan untuk membangun kembali kepercayaan terhadap sistem multilateral dan menjaga saluran dialog tetap terbuka. 

Sementara "Memajukan Perdamaian" menuntut penghormatan terhadap hukum internasional serta pemanfaatan sarana yang tersedia secara efektif.

"Indonesia akan berupaya menjaga dialog tetap terbuka, membangun titik temu, dan mengubah tanggung jawab bersama menjadi kerja sama yang nyata. Kami akan secara konsisten menjunjung tinggi Piagam PBB demi memelihara perdamaian dan keamanan internasional," pungkas Sugiono.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya