Berita

Ketua Harian DPP PKB Najmi Mumtaza Rabbany. (Foto: Dok PKB)

Politik

PKB Hormati Hasil Muktamar ke-35 NU di Tengah Polemik Keabsahan

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026 | 07:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PKB meminta seluruh kader menghormati dan mematuhi hasil Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, di tengah munculnya riak-riak yang mempersoalkan keabsahan hasil forum tersebut. 

Partai besutan Muhaimin Iskandar itu menegaskan sikapnya untuk tetap menghormati keputusan Muktamar dan mengikuti garis partai.

“Kami menghormati sepenuhnya hasil Muktamar ke-35 NU di Jombang beberapa waktu lalu. Meskipun saat ini masih ada dinamika di kalangan nahdliyin di berbagai daerah yang mempertanyakan keabsahan hasil Muktamar kami meminta semua kader PKB untuk tidak terlibat dan fokus pada kerja pelayanan yang menjadi agenda besar partai,” ujar Ketua Harian DPP PKB Najmi Mumtaza Rabbany, Minggu, 27 September 2026.


Najmi mengatakan riak-riak pasca muktamar Jombang masih terasa. Berbagai konten media sosial mulai dari podcast, meme, hingga clipper membahas keabsahan hasil muktamar traffick-nya masih relatif tinggi. 

“Apalagi beberapa waktu terakhir ada kasus hukum yang dikait-kaitkan dengan proses muktamar. Tetapi situasi ini merupakan hal yang wajar di era keterbukaan informasi,” katanya. 

Kendati demikian, lanjut Najmi PKB mempunyai garis kebijakan yang menghormati sepenuhnya hasil muktamar. Gari ini harus dipatuhi oleh semua kader partai baik di level pusat hingga daerah. 

“Sebagai partai yang lahir dari rahim NU, PKB ingin melihat PBNU dalam situasi teduh agar sama-sama bisa berkhidmat untuk umat dan rakyat Indonesia,” ujarnya. 

Najmi mengakui jika ada beberapa kader PKB yang ikut menyampaikan aspirasi mereka terkait dinamika PBNU di platfrom media sosial. Menurutnya hal itu adalah sikap personal yang tidak terkait dengan garis kebijakan partai. 
“Kami tahu dan ikut memantau berbagai pernyataan sebagian kader yang menyampaikan pendapatnya di berbagai platform media sosial terkait PBNU. Tetapi itu adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili sikap partai” ujarnya. 

Politisi muda ini menghimbau para kader untuk mematuhi garis kebijakan partai terkait dinamika PBNU. Menurutnya DPP PKB akan memberikan sanksi tegas jika ada kader yang mengatasnamakan PKB mempertanyakan keabsahan hasil Muktamar ke-35 di Jombang. 

“Kami akan memberikan sanksi peringatan hingga pemecatan jika ada kader yang mbalelo dan tidak mematuhi garis kebijakan partai terkait dinamika PBNU saat ini,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya