Berita

Ilustrasi QRIS. (Foto: BI)

Finansial

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026 | 01:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mengingatkan para pelaku usaha atau merchant untuk tetap menerima pembayaran secara tunai, meski penggunaan transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) semakin masif.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, perkembangan pembayaran digital tidak berarti penggunaan uang kertas dan uang logam bisa sepenuhnya ditinggalkan.

"Jadi, buat para merchant juga walaupun ada yang memang mereka ingin bayar cash ya mereka harus bisa menerima," ujar Destry di Jakarta, dikutip Sabtu, 26 September 2026.


Menurut Destry, kebutuhan terhadap uang tunai masih ada, terutama di sejumlah wilayah Indonesia yang belum memiliki akses memadai terhadap teknologi pembayaran digital.

"Indonesia kan sangat luas, wilayah pulau-pulau, ada daerah terdepan, terluar. Tentu mereka juga masih butuh uang tunai. Sehingga kami tetap masih menyediakan untuk uang-uang apa namanya uang kertas," kata Destry.

Meski demikian, Destry mengakui pertumbuhan transaksi menggunakan uang kartal mulai melambat. Kondisi tersebut terjadi seiring semakin berkembangnya transaksi pembayaran digital, terutama QRIS.

"Kalau kita lihat memang masih tumbuh (transaksi uang kartal) tapi mulai terus melambat," katanya.

Sementara itu, penggunaan pembayaran digital terus menunjukkan pertumbuhan. Pada Agustus 2026, volume transaksi internet banking tumbuh 15,12 persen dan mobile banking 47,08 persen.

Adapun transaksi QRIS tumbuh 67,22 persen, didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant.

Saat ini pengguna QRIS tercatat telah mencapai 67 juta orang atau sekitar 25 persen dari jumlah penduduk Indonesia. BI menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 69,32 juta pengguna hingga akhir 2026.

Dari sisi merchant, jumlah pengguna QRIS tercatat mencapai 47,11 juta merchant atau tumbuh 13,83 persen.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya