Berita

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan hadir secara daring dalam forum "Tukar Pikiran tentang Wajib Halal Oktober 2026" di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Kamis 24 September 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Global

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

SABTU, 26 SEPTEMBER 2026 | 14:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan mengungkapkan perubahan pandangan dunia Barat terhadap produk halal. Menurut dia, halal kini tidak lagi dipandang sebatas persoalan agama, tetapi mulai dilihat sebagai standar kualitas, keamanan, transparansi, dan ketertelusuran produk.

Haikal mengatakan perubahan tersebut terlihat dari meningkatnya perhatian negara-negara Barat terhadap industri halal. Ia menyebut sejumlah peserta dari Eropa dan Amerika hadir dalam forum halal internasional dan menunjukkan perhatian besar terhadap standar halal.

"Respons dunia Barat itu sangat positif. Mereka bahkan bilang, 'Pak Haikal, you changed Western mind.' Kita telah mengubah cara berpikir orang Barat tentang halal," ujar Haikal saat hadir secara daring dalam forum "Tukar Pikiran tentang Wajib Halal Oktober 2026" di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, baru-baru ini, dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 26 September 2026. 


Menurut Haikal, persepsi mengenai halal juga mulai bergeser. Halal tidak semestinya hanya dipahami sebagai jaminan produk bebas dari babi, lemak babi, atau alkohol, tetapi juga dikaitkan dengan kualitas dan proses produksi yang transparan serta dapat ditelusuri.

"Halal itu harus menjadi sesuatu yang patokan dasar seseorang makan," katanya.

Ia menilai perkembangan tersebut menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi dalam industri halal global. Karena itu, Haikal menegaskan pemerintah tidak akan mundur dari penerapan Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026).

"Kontribusi kita, kalau sampai kita mundur lagi, itu sangat memalukan dunia. Mana dia pahlawan-pahlawan halalnya? Kok tiba-tiba mundur?" ujar Haikal.

Meski aturan tetap akan dijalankan, pemerintah menurut Haikal tetap mempertimbangkan kondisi pelaku usaha. Masa tenggang dan pendekatan persuasif dapat diberikan kepada perusahaan yang masih memiliki stok produk agar penerapan kewajiban halal tidak menimbulkan kerugian bisnis.

Haikal menegaskan sertifikasi halal seharusnya tidak dipandang sebagai hambatan perdagangan. Sebaliknya, standar tersebut dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

"Halal itu bukan border, bukan pencegah, bukan lartas. Halal itu justru penguat, jembatan untuk menyatukan, dan membuat kita semakin kuat terpandang di tingkat dunia," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengembangan ekosistem halal di Indonesia memiliki sejarah panjang, termasuk pembentukan LPPOM MUI pada 1988. Menurut Haikal, BPJPH kini melanjutkan upaya yang telah dirintis MUI dan para pendahulu dalam membangun sistem jaminan produk halal di Indonesia.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya