Berita

Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bayu Wicaksono (kedua dari Kanan) dalam Forum Tukar Pikiran tentang Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026) di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Pemerintahan

Kemendag Dorong Produk Bersertifikat Halal Tembus Pasar Global

SABTU, 26 SEPTEMBER 2026 | 09:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong produk Indonesia yang telah bersertifikat halal untuk memperluas akses ke pasar global. 

Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan edukasi dan kolaborasi dengan lembaga halal di berbagai negara, termasuk menjelang pemberlakuan kewajiban halal pada 18 Oktober 2026.

Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bayu Wicaksono, mengatakan produk halal kini tidak hanya menyasar negara dengan mayoritas penduduk muslim. Konsumen global semakin memperhatikan proses produksi dan sumber bahan suatu produk, selain manfaat dan kualitasnya.


"Di Indonesia kita memiliki standar halal, sementara di luar sana ada konsep lain seperti higienitas atau vegan. Setiap wilayah berhak menentukan definisi dari higienitas, keberlangsungan, dan kualitas," kata Bayu dalam Forum Tukar Pikiran tentang Wajib Halal Oktober 2026 di Kantor MUI Pusat, Jakarta, dikutip Sabtu 26 September 2026.

Menurutnya, Kemendag memiliki perwakilan perdagangan di 46 titik melalui Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC). Perwakilan tersebut tidak hanya bertugas mempromosikan produk Indonesia, tetapi juga membantu memastikan produk sesuai dengan kebutuhan pasar tujuan.

Bayu mengatakan edukasi mengenai standar halal dan kolaborasi dengan lembaga halal luar negeri telah dilakukan dalam berbagai kegiatan perdagangan, bahkan sebelum isu kewajiban halal mengemuka.

"Kemendag selalu memosisikan diri untuk mendorong produk-produk yang berkualitas, berkelanjutan, dan yang terpenting diterima oleh pasar," ujarnya.

Kemendag juga telah mendiseminasikan informasi mengenai implementasi kewajiban halal kepada mitra dagang dan asosiasi bisnis melalui 46 perwakilan perdagangan di luar negeri. Sosialisasi tersebut dilakukan secara bertahap untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha terkait penerapan kewajiban halal mulai 18 Oktober 2026.

Di dalam negeri, Kemendag berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), antara lain melalui pertukaran data, pembinaan pelaku usaha dan masyarakat, serta perluasan akses pasar. Sinergi ini diarahkan untuk meningkatkan penerimaan produk halal Indonesia di pasar global.

Bayu menegaskan kepastian menjadi salah satu hal penting bagi pelaku usaha dalam menghadapi implementasi kebijakan halal. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga dan negara diperlukan agar penerapan kebijakan berjalan sekaligus membuka peluang lebih luas bagi produk Indonesia di pasar internasional.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya