Berita

Peserta didik menikmati MBG. (Foto: BGN)

Nusantara

Program Makan Bergizi Jadi Ruang Belajar Siswa Memahami Layanan Publik

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2026 | 07:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi siswa, tetapi juga dapat menjadi sarana mengenalkan layanan publik dan hak warga negara sejak di bangku sekolah.

Akademisi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Apri Damai Sagita Krissandi, mengatakan makanan yang diterima siswa merupakan bagian dari layanan publik yang dibiayai anggaran negara. Karena itu, siswa perlu memahami bahwa mereka berhak mengetahui bagaimana layanan tersebut disediakan sekaligus menyampaikan keluhan jika pelaksanaannya tidak sesuai standar.

“MBG bisa menjadi pelajaran kewarganegaraan yang nyata,” tulis Apri dalam sebuah artikel berjudul “MBG dan Cara Baru Negara Mendekati Anak” baru-baru ini, dikutip redaksi Jumat 25 September 2026.


Menurutnya, guru dapat mengajak siswa membahas sumber anggaran MBG, pihak yang mengelola makanan, mekanisme pengawasan, hingga langkah yang harus dilakukan jika ditemukan masalah.

Gagasan tersebut sejalan dengan pendidikan karakter melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Pemerintah juga telah menyiapkan pedoman pendidikan karakter dan modul edukasi gizi untuk mendukung pelaksanaan MBG di sekolah.

Dari sisi manfaat, evaluasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang melibatkan 1.203.309 murid pada 2025 mencatat gangguan belajar akibat lapar di sekolah penerima MBG turun rata-rata 2,37 poin persentase lebih besar dibandingkan sekolah yang belum menerima program.

Aspek keamanan pangan juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan program. Pada 15 September 2026, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta sekolah menolak makanan MBG yang wadahnya tidak memiliki label waktu. Guru juga diminta memeriksa kondisi makanan sebelum dikonsumsi.

Sebelumnya, BGN mengumumkan penutupan sementara 1.999 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), berdasarkan pembaruan data per 7 September 2026.

Kegiatan makan bersama dapat menjadi ruang belajar yang lebih luas. Siswa tidak hanya mengenal makanan bergizi dan kebiasaan hidup sehat, tetapi juga memahami bahwa layanan yang dibiayai negara memiliki standar, dapat diawasi, dan dapat disampaikan keluhannya ketika tidak berjalan sebagaimana mestinya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya