Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional, Prof. Yuddy Chrisnandi. (Foto: Istimewa)
Rencana Presiden Prabowo Subianto membebaskan biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, mendapat dukungan dari Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional, Prof. Yuddy Chrisnandi.
Yuddy menilai kebijakan tersebut merupakan terobosan yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat dan membuka akses pendidikan bagi anak dari keluarga sederhana.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) era Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode 2014-2016 itu menyambut baik ketegasan Prabowo yang ingin memastikan biaya pendidikan negeri tidak lagi menjadi beban masyarakat.
Ia bahkan mengaitkannya dengan pengalaman pribadinya menempuh seluruh jenjang pendidikan di lembaga negeri.
"Saya sejak masuk Sekolah Dasar hingga menyelesaikan Doktor sepenuhnya belajar di sekolah negeri. SD, SMP, SMA saya di sekolah negeri di Cirebon, S1 saya di Unpad, S2 dan S3 saya di UI, semuanya sekolah yang dibiayai negara," kata Yuddy.
"Biayanya masih terasa ringan bagi orang tua saat itu dibandingkan sekolah swasta, namun tetap tidak mudah melaluinya dengan berbagai keperluan belajar lainnya," sambungnya.
Sebagai akademisi berlatar ilmu ekonomi sekaligus politik, Yuddy menilai perdebatan seputar sumber anggaran adalah hal yang wajar, namun tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda kebijakan. Menurutnya, persoalan utama terletak pada keberpihakan politik anggaran, bukan pada ketersediaan dana.
"Ketika negara menempatkan pendidikan sebagai prioritas, pertanyaannya bukan lagi ada atau tidak ada uangnya, melainkan ke mana uang negara mau diarahkan. Ini soal keberanian mengambil keputusan politik, dan Presiden Prabowo menunjukkan keberanian itu," kata Yuddy.
Adapun mengenai sumber pendanaan, Yuddy menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mampu menanggung program tersebut. Menurutnya, pemerintah dapat menempuh efisiensi serta
refocusing program pembangunan tanpa harus mengandalkan dana sitaan aset hasil korupsi.
Yuddy bahkan menilai gagasan Presiden Prabowo dapat segera dilaksanakan mulai tahun anggaran 2027. Ia mengusulkan pelaksanaan secara bertahap dengan lebih dulu menyisir sekolah-sekolah negeri, dari tingkat dasar hingga SLTA, di daerah tertinggal, terjauh, dan termiskin, khususnya di desa-desa.
"Mulai dari SD hingga SLTA terlebih dahulu, kemudian bertahap ke wilayah perkotaan, hingga pada saatnya menjangkau perguruan tinggi negeri," pungkas Yuddy.