Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 13:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan infrastruktur digital yang menyediakan layanan pusat data kecerdasan buatan (AI) di Indonesia, PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV), mempercepat ekspansi bisnis pusat data melalui dua anak usahanya, PT Nextier Askara Center (NAC) dan PT Nextier GenAi Center (NGC).

Kedua entitas tersebut memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dengan nilai maksimum masing-masing Rp4,12 triliun dan Rp6,62 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi MGLV, fasilitas pinjaman NAC memiliki tenor enam bulan, sedangkan fasilitas NGC berjangka waktu tujuh bulan. Dalam perjanjian tersebut, MGLV turut memberikan jaminan perusahaan atau corporate guarantee.


Fasilitas untuk NAC akan digunakan untuk mendukung sebagian biaya pengambilalihan fasilitas data center di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi. Pendanaan juga mencakup sebagian biaya proyek, termasuk belanja modal untuk menambah kapasitas JababekaDC sebesar 36 MW.

Dengan tambahan kapasitas tersebut, total kapasitas JababekaDC ditargetkan mencapai 42 MW. Fasilitas NAC juga akan digunakan untuk membiayai sebagian bunga selama masa konstruksi penambahan kapasitas.

Sementara itu, fasilitas NGC diarahkan untuk mendukung pembangunan BatangDC dengan kapasitas hingga 60 MW. Dana tersebut juga mencakup biaya dan pengeluaran terkait fasilitas pinjaman NGC serta sebagian bunga selama masa konstruksi.

Manajemen MGLV menilai pemberian fasilitas pembiayaan dan corporate guarantee tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan perseroan.

“Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi, atau fakta material terhadap kondisi keuangan Perseroan atas pemberian Fasilitas Pinjaman NAC dan Fasilitas Pinjaman NGC serta jaminan perusahaan (corporate guarantee) Perseroan,” tulis manajemen, dikutip Kamis 24 September 2026.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya