Berita

Alfarez Residence 5 dan kavling Tahfidz Land. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Konsumen Soroti Legalitas Alfarez Residence 5

Enam Tahun Mangkrak
SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 02:55 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ratusan konsumen Alfarez Residence 5 dan kavling Tahfidz Land menagih kepastian proyek yang telah mereka tunggu sekitar enam tahun.

Kondisi lokasi yang diketahui konsumen masih berupa lahan kosong. Mereka pun mempertanyakan tanggungjawab proyek.

“Kami ingin penyelesaian. Setelah bertahun-tahun menunggu, konsumen membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji,” ujar salah seorang konsumen, Anggara, Minggu, 20 September 2026. 


Keresahan meningkat setelah sarana komunikasi yang sebelumnya tersedia disebut sudah tidak dapat diakses. Konsumen mengaku kesulitan mendapatkan informasi langsung terkait perkembangan proyek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari konsumen, nama Ilham Sunaryanto disebut sebagai pihak yang hingga saat ini masih berkomunikasi dengan konsumen dan dikaitkan dengan kepemimpinan perusahaan pengelola Alfarez Residence 5 dan Tahfidz Land.

Konsep syariah yang digunakan dalam pemasaran proyek juga menjadi perhatian. Konsumen berharap prinsip amanah, transparansi, kejujuran, dan tanggung jawab diterapkan dalam penyelesaian persoalan.

Jika proyek tidak dapat dilanjutkan sesuai rencana awal, konsumen meminta pembahasan mengenai penyelesaian hak mereka, termasuk opsi pengembalian dana sesuai dokumen perjanjian dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami menunggu langkah nyata dan solusi,” kata konsumen lainnya, Bayu.

Konsumen masih membuka ruang musyawarah dan meminta pengembang membuka data serta menyusun timeline penyelesaian yang jelas.

Hingga  berita ini ditayangkan, pihak pengembang dan manajemen Alfarez Residence 5 belum memberikan jawaban atau klarifikasi resmi terkait keluhan serta status proyek tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya