Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

SABTU, 19 SEPTEMBER 2026 | 14:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA) memperluas bisnis ke sektor energi berbasis pengolahan sampah membutuhkan suntikan dana yang tidak kecil.

Perseroan memperkirakan kebutuhan pendanaan proyek pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy (WTE) yang digarap melalui konsorsium mencapai sekitar Rp131 miliar hingga kuartal II 2028.

Direktur Utama Solusi Environment Asia Denny Rizal mengatakan kebutuhan tersebut merupakan estimasi pendanaan selama masa konstruksi proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).


"Estimasi total kebutuhan pendanaan untuk periode konstruksi proyek WTE sampai dengan kuartal II tahun 2028 adalah sekitar Rp131 miliar," kata Denny dalam tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia, dikutip Sabtu 19 September 2026.

Estimasi tersebut mengacu pada proyeksi keuangan yang telah ditelaah Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan.

Untuk memenuhi kebutuhan modal proyek, SOFA membuka opsi penambahan modal melalui penawaran umum terbatas dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Perseroan juga mempertimbangkan pinjaman bank maupun kombinasi kedua sumber pendanaan tersebut.

Dana tersebut nantinya digunakan untuk menambah penyertaan modal melalui anak usaha, PT Ananta Energi Asia (AEA), pada dua perusahaan konsorsium, yakni PT Weiming Nusantara Alpha (WNA) dan PT Weiming Nusantara Gamma (WNG).

Saat ini, estimasi penyertaan modal SOFA melalui AEA pada WNA dan WNG mencapai 200.000 Dolar AS atau sekitar Rp3,36 miliar, dengan asumsi kurs Rp16.800 per Dolar AS.

Nilai tersebut mencerminkan kepemilikan AEA masing-masing sebesar 10 persen pada WNA dan WNG.

Pada WNA, komposisi pemegang saham terdiri dari Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. sebesar 79 persen, PT Perkasa Eka Cipta Investama 1 persen, Lentera Merah Investment Pte. Ltd. 10 persen, dan AEA 10 persen.

Komposisi yang sama juga terdapat pada WNG, dengan Weiming Environment Protection (HongKong) Ltd. menguasai 79 persen saham, PT Perkasa Eka Cipta Investama 1 persen, Lentera Merah Investment Pte. Ltd. 10 persen, dan AEA 10 persen.

Menurut Denny, penambahan modal pada kedua entitas tersebut tidak dilakukan sekaligus, melainkan mengikuti kebutuhan proyek selama masa konstruksi.

WNA dan WNG akan meningkatkan modal sesuai kebutuhan pendanaan proyek dan menyampaikan capital call kepada masing-masing pemegang saham berdasarkan porsi kepemilikan. Karena itu, nilai penyertaan AEA akan menyesuaikan kebutuhan pendanaan proyek sekaligus mempertahankan porsi kepemilikannya.

Masuknya SOFA ke proyek WTE merupakan bagian dari strategi diversifikasi bisnis di luar usaha furnitur yang selama ini menjadi kegiatan utama perseroan.

Perseroan juga berencana menambah kegiatan usaha Aktivitas Perusahaan Induk dengan kode KBLI 64210 dan Aktivitas Pembiayaan Conduit dengan KBLI 64220.

Manajemen menilai ekspansi tersebut dapat membuka sumber pendapatan dan arus kas baru. Selain berasal dari keterlibatan dalam proyek WTE, arus kas juga berpotensi diperoleh melalui dividen, hasil investasi, maupun penerimaan lain yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan induk dan pembiayaan conduit.

Dengan langkah tersebut, SOFA menargetkan struktur sumber arus kas yang lebih beragam dalam lima tahun mendatang, sekaligus mendukung pertumbuhan dan keberlangsungan bisnis perseroan.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Gibran Mundur Saja

Selasa, 03 November 2026 | 04:20

Investasi Jakarta Tembus Rp249,3 Triliun

Selasa, 03 November 2026 | 04:08

MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo

Selasa, 03 November 2026 | 03:17

DJP Buka-bukaan soal Pajak Digital yang Disebut Hashim

Selasa, 03 November 2026 | 03:05

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 | 02:13

Sikap Responsif Kapolri Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 03 November 2026 | 02:05

RI Pamer Latihan Militer Gabungan Tiga Bidang di Forum Pertahanan ASEAN

Selasa, 03 November 2026 | 01:40

Anies Temui Seniman Iman Soleh di Bandung, Ini Kisahnya

Selasa, 03 November 2026 | 01:29

PAM Jaya Sumbang Dividen Rp257 Miliar

Selasa, 03 November 2026 | 01:07

Selengkapnya