Berita

Siswa Sekolah Rakyat. (Foto: Dok. Kemensos)

Pemerintahan

44 Ribu Lebih Anak Keluarga Miskin Kini Dapat Pendidikan Gratis

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2026 | 16:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lebih dari 44 ribu anak dari keluarga miskin kini mendapatkan akses pendidikan gratis melalui program Sekolah Rakyat yang tersebar di 182 wilayah di Indonesia.

Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos), Devi Deliani mengatakan, pemerintah terus memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera melalui program tersebut.

“Pemerintah memastikan lebih dari 44 ribu anak dari keluarga miskin jenjang SD, SMP, hingga SMA kembali mendapat akses pendidikan berkualitas secara gratis, sehingga kemiskinan orang tua tidak lagi menjadi penghalang masa depan anak,” kata Devi di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.


Menurutnya, Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya pemerintah memutus transmisi kemiskinan antargenerasi melalui pendidikan dan pemberdayaan.

Jumlah Sekolah Rakyat saat ini mencapai 182 titik, meningkat dari 166 titik dengan jumlah lebih dari 14.700 peserta didik pada tahun pertama pelaksanaannya.

Devi mengatakan, setiap siswa terdaftar berdasarkan nama dan alamat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Mekanisme tersebut ditujukan agar bantuan pendidikan diberikan kepada anak yang benar-benar membutuhkan.

“Tentunya bantuan negara sampai tepat pada anak yang benar-benar membutuhkan, bukan sekadar angka di atas kertas,” ujarnya.

Perluasan program juga didukung pembangunan fasilitas permanen. Tahun ini, sebanyak 93 gedung Sekolah Rakyat permanen telah rampung dan mulai beroperasi secara bertahap sejak pertengahan Juli hingga awal September 2026.

Pemerintah menargetkan lebih dari 150 ribu siswa dapat terlayani melalui Sekolah Rakyat pada 2027.

Target tersebut juga diarahkan untuk memperluas keberadaan gedung permanen hingga setiap kabupaten dan kota memiliki minimal satu Sekolah Rakyat dengan kapasitas lebih dari 2.000 siswa.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya