Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (kiri) dan Kepala BPOM Taruna Ikrar (kanan). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Anggaran Pengawasan MBG Usulan BPOM cuma Disetujui Rp509 Miliar

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026 | 18:29 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Anggaran pengawasan keamanan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diajukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekitar Rp1,2 triliun hanya disetujui Rp509 miliar.

Angka tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam doorstop bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, saat menjelaskan kebutuhan anggaran pengawalan keamanan pangan MBG.

"Seingat saya itu Rp1,2 triliun khusus untuk pengawalan makan bergizi gratis. Tapi akhirnya yang disetujui Rp509 miliar," kata Taruna di di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 17 September 2026. 


Anggaran Rp509 miliar itu merupakan bagian dari total anggaran yang sebelumnya diajukan BPOM sebesar Rp4,7 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1 triliun lebih dialokasikan untuk tugas dan fungsi pengawalan keamanan pangan, termasuk MBG.

Namun, kebutuhan anggaran BPOM untuk pelaksanaan tugas dan fungsi secara lebih luas yang diajukan sebesar Rp1,6 triliun juga tidak sepenuhnya disetujui. Hanya Rp115 miliar yang disetujui.

"Jadi kesimpulannya yang Rp509 miliar yang diberikan pengawalan Badan POM itu adalah memang hasil dari pengajuan kami tapi tidak 100 persen disetujui," kata Taruna.

Meski anggaran yang disetujui lebih rendah dari usulan, BPOM menyatakan tetap akan mengawal pelaksanaan MBG. Pengawasan mencakup keamanan bahan baku, edukasi, pengelolaan, distribusi, penyajian hingga mitigasi apabila terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan makanan.

Pengawalan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 115 tentang Tata Kelola Makan Bergizi Gratis, khususnya Pasal 24 ayat (2) sampai (7).

BPOM juga menyiapkan surveilans melalui pengambilan sampel. Dari sekitar 27.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), BPOM menghitung kebutuhan sampel sebanyak 41.150 sampel untuk mendukung fungsi pencegahan dan penelusuran apabila terjadi kejadian luar biasa.

Sementara itu, Sudaryono mengatakan, BGN telah berkoordinasi dengan BPOM untuk menentukan kebutuhan pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.

"Dari Rp509 miliar anggaran BPOM tadi, secara arif nanti akan kami bicarakan porsi-porsinya tanpa juga mengurangi kewajiban tugas pokok dari BPOM itu sendiri di luar pengawalan keamanan pangan di luar program MBG," kata Sudaryono.

Menurutnya, pengawasan keamanan pangan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan MBG karena makanan yang diberikan kepada masyarakat harus memenuhi standar keamanan, mulai dari bahan baku hingga proses pengolahan dan penyajian.

BGN juga menyatakan telah menutup sekitar 1.200 dapur yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta menangguhkan dapur yang masih dalam proses pemenuhan persyaratan tersebut.

Sudaryono menegaskan, pengawasan tidak berhenti pada pemenuhan SLHS. BGN akan mengandalkan keahlian BPOM dalam pelatihan terkait keamanan pangan, termasuk pengelolaan rantai pasok dan proses pengolahan makanan.

"Ini saya kira expert-nya ada di BPOM, dan kami akan lebih banyak menginduk cara-cara yang memang cara pangan yang aman yang memang itu ekspertisnya ada di BPOM," tandas Sudaryono.

Populer

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Usai DPR, Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:24

HLN ke-81: PLN Perkuat Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:47

IKA FH Undip Gelar Konsolidasi, Ini yang Dibahas

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:55

Tolak Usul Luhut, PKS Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:25

Telkom Perkuat Transparansi Ekosistem Pengadaan Digital Nasional Lewat SPSE V5

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:57

Konser Andrea Bocelli Turut Serukan Solidaritas Palestina Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:28

Menanti Negarawan di Tengah Oase Pragmatisme

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:55

InfraNexia Perkuat Kesiapan Infrastruktur Dukung Pertumbuhan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:25

Revitalisasi Intisab Siapkan Kepemimpinan Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:59

Kemerdekaan yang Belum Selesai: Dari Cita-Cita 1945 ke Amarah Gen Z

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:30

Selengkapnya