Berita

Kepala BGN Sudaryono. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp232 Triliun

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026 | 18:16 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat anggaran indikatif Rp240,2 triliun untuk 2027. Dari total tersebut, Rp232,51 triliun dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pagu tersebut telah memperhitungkan efisiensi sebesar Rp30 triliun dari alokasi sebelumnya Rp270,2 triliun.

“Anggaran khusus Bantuan Pemerintah (Banper) disesuaikan dari yang semula direncanakan sebesar Rp262 triliun menjadi Rp232 triliun,” kata Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat BGN bersama Komisi IX DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 17 September 2026. 


Alokasi anggaran tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) Menteri Keuangan Nomor S-483/MK.03/2026 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor T-767/D.9/PP.04.12/08/2026 tertanggal 5 Agustus 2026.

Dari total anggaran BGN, sebesar Rp7,36 triliun dialokasikan untuk belanja operasional. Anggaran itu terdiri dari Belanja Operasional Pegawai sebesar Rp7,19 triliun dan Belanja Operasional Barang sebesar Rp176,78 miliar.

Sementara belanja non-operasional mendapat alokasi Rp232,84 triliun untuk mendukung program utama BGN, dengan MBG menjadi penerima alokasi terbesar sebesar Rp232,51 triliun.

Besarnya anggaran MBG sejalan dengan target perluasan penerima manfaat. Pada 2026, BGN menargetkan 74,5 juta penerima manfaat.

Hingga 31 Agustus 2026, MBG telah menjangkau 56,9 juta orang atau 76,45 persen dari target 2026. Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar 17,56 juta penerima manfaat yang harus dijangkau.

Dalam paparannya, BGN juga menyebut sebanyak 1.653 sekolah elit ditetapkan tidak lagi menerima MBG. Di sisi lain, pembukaan layanan di wilayah 3T, yakni daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, turut dipersiapkan.

BGN juga memperkuat pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk penerapan Standar Layanan dan Higiene Sanitasi (SLHS). SPPG yang belum memenuhi standar dapat dikenai status suspend hingga perbaikan selesai.

Sebagai pembanding, total pagu BGN setelah penajaman pada 2026 mencapai Rp229,75 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp221,30 triliun dialokasikan untuk Pemenuhan Gizi Nasional, dengan Rp218,77 triliun di antaranya digunakan untuk MBG.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya