Berita

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat saat meninjau karhutla di Kabupaten Kampar, Riau. (Foto: Istimewa)

Politik

Menteri LH:

Pemerintah Tak Segan Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Terlibat Karhutla

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026 | 14:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Instruksi tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat, pemerintah telah menyegel sementara sekitar 50 perusahaan yang diduga berkaitan dengan karhutla. Penyegelan dilakukan sembari menunggu proses verifikasi di lapangan.


"Ada urutannya. Pertama kita verifikasi lapangan, kalau ketahuan penyebabnya apa. Tapi kalau ada indikasi yang kuat terlibat, itu bisa dicabut," ujar Jumhur usai hadiri forum Diskusi Aktual (FDA) MPR RI bertema Perspektif dan Masukan Pemangku Kebijakan tentang Pentingnya Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan (PPIB) di Ruang Delegasi, Nusantara IV, Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

Menurutnya, perusahaan yang telah disegel untuk sementara tidak diperbolehkan melakukan aktivitas. Jika hasil verifikasi menunjukkan keterlibatan yang kuat dalam karhutla, pemerintah akan mengambil langkah lebih tegas berupa pencabutan izin.

"Kalau dalam verifikasi terbukti potensial sekali, bakal cabut," tegasnya.


Populer

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Usai DPR, Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:24

HLN ke-81: PLN Perkuat Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:47

IKA FH Undip Gelar Konsolidasi, Ini yang Dibahas

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:55

Tolak Usul Luhut, PKS Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:25

Telkom Perkuat Transparansi Ekosistem Pengadaan Digital Nasional Lewat SPSE V5

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:57

Konser Andrea Bocelli Turut Serukan Solidaritas Palestina Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:28

Menanti Negarawan di Tengah Oase Pragmatisme

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:55

InfraNexia Perkuat Kesiapan Infrastruktur Dukung Pertumbuhan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:25

Revitalisasi Intisab Siapkan Kepemimpinan Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:59

Kemerdekaan yang Belum Selesai: Dari Cita-Cita 1945 ke Amarah Gen Z

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:30

Selengkapnya