Berita

Ilustrasi Guru

Politik

Langkah Prabowo Ambil Alih Pengangkatan Guru Bukti Keseriusan Benahi Kesejahteraan

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026 | 14:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah pemerintah pusat mengambil alih pengangkatan guru nasional didukung Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi para guru semakin sejahtera. 

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih pengangkatan guru nasional. Prabowo menilai perbaikan pendidikan harus dimulai dari proses rekrutmen guru.

"Saya mendukung penuh langkah pemerintah untuk mengambil alih proses pengangkatan guru. Ini bisa menjadi momentum untuk membenahi tata kelola guru secara nasional agar lebih objektif, terukur, dan benar-benar berdasarkan kebutuhan serta kualitas," kata Lalu Hadrian di Jakarta, Kamis, 17 September 2026.


Menurut Lalu Hadrian, pengelolaan pengangkatan guru secara lebih terpusat dapat memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih baik bagi para pendidik. Sistem tersebut juga perlu dirancang agar guru tidak mudah terseret atau dimanfaatkan dalam kepentingan politik praktis di tingkat daerah.

"Guru harus fokus mendidik anak-anak bangsa. Jangan sampai proses pengangkatan atau keberlanjutan karier guru dipengaruhi oleh kepentingan politik praktis di daerah. Guru harus mendapatkan perlakuan yang profesional dan adil," ujarnya.

Ketua DPW PKB NTB itu menegaskan, pengambilalihan kewenangan pengangkatan guru tidak boleh berhenti pada perubahan administrasi dan tata kelola kepegawaian. Kebijakan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru secara nyata.

"Jangan sampai kita hanya memindahkan kewenangan pengangkatan dari daerah ke pusat, tetapi kesejahteraan guru tidak berubah. Justru harus sebaliknya. Kalau tata kelolanya dibenahi, maka gaji dan tunjangan guru juga harus semakin baik," tegasnya.

Ia mengatakan masih terdapat banyak guru yang menerima penghasilan yang belum sebanding dengan beban dan tanggung jawab profesinya. Karena itu, pembenahan sistem rekrutmen harus berjalan beriringan dengan peningkatan pendapatan, kepastian status kepegawaian, perlindungan profesi, serta akses pengembangan kompetensi.

"Guru adalah ujung tombak pendidikan. Kita tidak mungkin berharap kualitas pendidikan meningkat kalau kesejahteraan gurunya masih rendah. Karena itu, reformasi pendidikan harus menempatkan guru sebagai salah satu prioritas utama," katanya.

Ia berharap pemerintah segera menyusun desain kebijakan yang komprehensif apabila kewenangan pengangkatan guru benar-benar dikembalikan ke pemerintah pusat. Desain tersebut harus memastikan pemerataan distribusi guru, kesesuaian kebutuhan sekolah, rekrutmen berbasis kompetensi, serta kepastian kesejahteraan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya