Berita

Tangkapan layar Purbaya Yudhi Sadewa live TikTok bersama anaknya saat masih menjabat Menteri Keuangan. (Foto: Instagram RMOL)

Hukum

Pengamat: KPK Perlu Panggil Purbaya Soal Saweran TikTok

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026 | 14:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong memanggil Purbaya Yudhi Sadewa untuk meminta klarifikasi terkait hadiah atau saweran yang diterima saat siaran langsung di platform TikTok bersama sang putra, Yuda Purboyo Sunu beberapa waktu lalu.

Langkah tersebut dinilai penting demi memperjelas persoalan sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Sebab peristiwa tersebut terjadi saat Purbaya masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.

"Menurut saya persoalan itu harus segera diklarifikasi. KPK juga harus transparan dan terbuka terhadap persoalan uang saweran ini karena menyangkut reputasi lembaga maupun reputasi Pak Purbaya," ujar Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, Kamis, 17 September 2026.


Trubus mengingatkan, tanpa adanya kepastian hukum dan kejelasan penanganan, isu ini berpotensi memicu persepsi liar di tengah masyarakat.

"Karena itu, paling tidak harus ada klarifikasi dan koordinasi dengan KPK," tegasnya.

Purbaya seharusnya memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memberikan penjelasan secara terbuka. Ini sebagai hal mendasar dari prinsip good governance.

"Sebagai pejabat publik ada akuntabilitas dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Seharusnya ada niat untuk mengklarifikasi dan berkoordinasi dengan KPK supaya persoalannya menjadi terang," lanjut Trubus.

Sementara itu, KPK sebelumnya telah merespons peristiwa saweran saat Purbaya live TikTok bersama anaknya beberapa waktu lalu. KPK mengimbau Purbaya berkonsultasi atau melaporkan penerimaan hadiah tersebut jika terindikasi potensi gratifikasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya