Berita

Ketua Lembaga Adat Kebudayaan Tombulu (LAKT) "Tawaang" Kota Tomohon, Ibrahim Ratulangi Tular. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026 | 11:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keberadaan dan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, dinilai tidak memberikan dampak negatif terhadap keberadaan maupun kelestarian situs Waruga yang merupakan bagian penting dari warisan budaya masyarakat Minahasa.

Waruga merupakan situs peninggalan budaya masyarakat Minahasa berupa peti kubur batu yang menjadi bagian dari sejarah dan tradisi masyarakat pada masa lalu. Keberadaannya hingga kini tetap dijaga sebagai warisan budaya masyarakat Minahasa.

Ketua Lembaga Adat Kebudayaan Tombulu (LAKT) "Tawaang" Kota Tomohon, Ibrahim Ratulangi Tular, menegaskan bahwa keberadaan PLTP tidak perlu dipertentangkan dengan upaya pelestarian situs budaya.


Menurutnya, operasional pembangkit panas bumi dapat berjalan berdampingan dengan pelestarian sekitar 100 Waruga yang tersebar di Tomohon.

“Kita perlu melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan kondisi di lapangan. Kehadiran dan operasional PLTP tidak memberikan pengaruh negatif terhadap keberadaan maupun kelestarian situs Waruga,” ujar Ibrahim dalam keterangan tertulis, Kamis 17 September 2026.

Ibrahim menambahkan, aspek kelestarian lingkungan dan alam menjadi bagian penting dalam operasional pembangkit panas bumi. Aktivitas PLTP Lahendong dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar serta ketentuan yang berlaku.

“Tidak tepat apabila keberadaan PLTP kemudian dikaitkan dengan ancaman terhadap situs budaya. Selama operasional dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan lingkungan, alam, dan warisan budaya, keduanya dapat berjalan beriringan,” tegas Ibrahim.

Lebih lanjut, Ibrahim menyebut kondisi Waruga di sekitar kawasan Lahendong menjadi gambaran nyata bahwa aktivitas pembangkitan listrik dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga warisan budaya. Terlebih, operasional PLTP di kawasan tersebut telah berlangsung lebih dari 25 tahun.

“Ini menunjukkan bahwa keberadaan PLTP tidak menghilangkan ataupun mengurangi nilai Waruga sebagai warisan budaya,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya