Berita

Menara telekomunikasi di Kabupaten Badung, Bali. (Foto: Istimewa)

Tekno

Aspimtel:

Badung Butuh Tambahan Menara, Bukan Pembongkaran

RABU, 16 SEPTEMBER 2026 | 12:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebutuhan menara telekomunikasi di Kabupaten Badung, Bali, diperkirakan mencapai ribuan seiring perkembangan teknologi dan meningkatkanya kebutuhan masyarakat, dunia usaha, maupun pemerintah. 

Untuk itu, penegak hukum dan pemerintah daerah diharapkan lebih jernih menyikapi persoalan sengketa menara yang terjadi agar kebutuhan layanan komunikasi dan digital di wilayah itu tidak terganggu, terlebih Badung termasuk kawasan wisata berskala internasional.

“Dengan konteks saat ini yang sudah menggunakan 4G dan 5G, perkiraan kami wilayah Badung membutuhkan cakupan lebih dari 1.000 menara,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) Indra Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 16 September 2026.


Kondisi saat ini, berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Bali Nomor 200/PDT/2026/PT DPS tertanggal 20 Agustus 2026, majelis hakim melarang Pemkab Badung menerbitkan izin pengusahaan maupun perizinan menara kepada pihak lain sampai masa perpanjangan kerja sama berakhir pada 2047. Majelis hakim menilai dokumen perjanjian kerja sama antara Pemkab Badung dan Bali Towerindo pada 7 Mei 2007 sah serta mengikat secara hukum.

Menurut Indra, perjanjian tersebut seyogyanya perlu ditinjau karena tidak relevan dengan kondisi sekarang sebab kebutuhan layanan komunikasi dan digital semakin tinggi. 

Selain itu, persiangan usaha juga perlu dilakukan secara sehat, terlebih terdapat menara-menara yang tak berkaitan dengan sengketa yang terbangsung ikut terkena terdampak pembongkaran.

“Jangan lupa bahwa perjanjian tersebut dibuat pada 2007. Saat itu kondisi teknologi masih sangat berbeda dengan sekarang," kata Indra.

Sekarang ini, lebih dari 50 persen dari jumlah menara tersebut juga bukan milik pihak yang berperkara dengan pemerintah daerah, tetapi menurut keputusan pengadilan harus dibongkar. 

"Karena itu, pola pikir kita jangan hanya melihat persoalan ini dari sisi siapa yang menang dan siapa yang kalah,” kata Indra.

Indra mengatakan, Aspimtel sejauh ini belum melakukan simulasi dengan menonaktifkan sejumlah menara untuk mengukur dampak langsung jika pembongkaran benar-benar terjadi. Meski demikian, ia menilai potensi terdampaknya lebih dari 50 persen menara menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele.

“Persoalan ini sangat serius karena lebih dari 50 persen menara berpotensi terdampak,” kata Indra.

Menurut dia, gangguan jaringan dapat langsung memengaruhi aktivitas masyarakat yang kini bergantung pada konektivitas digital. Ia menggambarkan kondisi ketika masyarakat tidak dapat melakukan transaksi digital, berkomunikasi dengan wartawan, hingga mengalami kesulitan berkomunikasi dalam aktivitas sehari-hari.

“Bayangkan jika tiba-tiba masyarakat tidak bisa melakukan transaksi digital, tidak bisa menjawab wartawan, atau mengalami kesulitan berkomunikasi. Hal tersebut merupakan persoalan mendasar,” kata Indra.

Ia mendorong adanya penjelasan kepada publik mengenai kemungkinan kondisi yang terjadi apabila jaringan telekomunikasi terganggu selama beberapa hari. Menurutnya, gambaran tersebut dapat membantu masyarakat memahami dampak pembongkaran menara secara lebih konkret.

“Dengan begitu, masyarakat dapat memahami secara nyata seperti apa dampak pembongkaran menara,” pungkas Indra.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:57

IHSG, Selat Malaka dan Ujian Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:41

MKD Diminta Bersikap Tegas Sikapi Laporan Dugaan KDRT Anggota Dewan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:20

Singapura, Dino Patti Djalal dan Opini Sesat

Selasa, 27 Oktober 2026 | 00:45

Bareskrim Tahan WN Taiwan Manajer Kapal Pengangkut 1 Ton Ketamin

Selasa, 27 Oktober 2026 | 00:26

Haji Isam dan Kutukan Demokrasi Mahal

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:50

Kinerja Sektor Hukum Era Prabowo-Gibran Makin Bertaring

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:24

Temui Mendikdasmen, DPR Minta Gerakan Lawan Bullying Diperkuat Lintas Sektor

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:09

Balas Singapura! Bahlil Bakal Bangun PLTN di Batam

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:18

Pelabuhan Sabang Didorong jadi Hub Internasional yang Ramah Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:17

Selengkapnya