Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Penulis)

Publika

Purbaya ‘Happy’ Mancing

RABU, 16 SEPTEMBER 2026 | 11:10 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

BANYAK orang yang setelah kehilangan jabatan merasa kehilangan dunia. Tak sedikit pula orang yang justru merasa memperoleh kembali waktu tidurnya.

Purbaya Yudhi Sadewa termasuk kelompok kedua. Setidaknya demikian menurut keterangannya kepada wartawan sehari setelah Prabowo Subianto mencopotnya dari jabatan Menteri Keuangan tanpa ba-bi-bu.

“Happy, bebas,” kata mantan Menteri Keuangan itu. Ia berharap malam itu bisa tidur lebih tenang. Sebab, selama menjabat, pikirannya terus dihantui pekerjaan dan persoalan kebijakan.


Kini, setelah tidak lagi menjadi menteri alias bendahara negara, ia ingin pulang. Ia akan memancing ikan mujair atau nila di kolam belakang rumah, lalu menikmati masa pensiun.

Wartawan masih mencoba menggodanya dengan kemungkinan menduduki jabatan lain. Menjadi menteri lagi? Menjadi Gubernur Bank Indonesia? Purbaya menjawab tidak. Ia ingin memancing saja.

Terasa ada humor kecil di antara ceplas-ceplosnya. Seorang yang baru saja meninggalkan kursi penting tidak berbicara tentang strategi comeback, melainkan tentang ikan di kolam.

Namun, di balik kelakar itu, terdapat kalimat yang patut direnungkan. Seorang menteri boleh merasa lega setelah berhenti menjabat, tetapi kebijakan yang ditinggalkannya tidak ikut pensiun.

Kita tahu, Purbaya diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026. Ia digantikan oleh Suahasil Nazara yang selama ini menjadi wakilnya.

Pergantian itu dilakukan ketika Purbaya masih menjalankan tugas, termasuk mengikuti pembahasan APBN 2027. Pemerintah tidak memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pencopotannya.

Karena alasan resmi belum terang, ruang spekulasi pun segera dipenuhi berbagai kemungkinan. Ada yang menduga, itu berkaitan dengan hubungannya dengan Bank Indonesia, perombakan pejabat Kementerian Keuangan, hingga polemik dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.

Perkara Danantara termasuk isu yang paling menarik perhatian karena menyangkut uang dalam jumlah besar. Pada akhir Agustus, Purbaya menyatakan Danantara akan menyetorkan Rp120 triliun ke APBN.

Menurutnya, dana itu akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam APBN 2026, khususnya pos PNBP lainnya. Ia juga menyebut bahwa angka tersebut merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pernyataan yang sama, Purbaya mengungkapkan bahwa pihak Danantara masih menyatakan keberatan terhadap rencana setoran tersebut.

Dalam sebuah forum ekonomi, ia mengatakan sebagian keuntungan Danantara akan dijadikan cadangan anggaran pemerintah, meskipun pihak Danantara masih memprotesnya.

Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar dari sekadar perbedaan pendapat antarlembaga. Danantara dibentuk dengan gagasan mengelola dan mengoptimalkan aset serta investasi BUMN.

Pihak Danantara memiliki kepentingan agar laba dapat diputar kembali untuk investasi dan pengembangan aset. Di sisi lain, Purbaya bertugas menjaga penerimaan, belanja, defisit, pembiayaan, dan kesehatan APBN.

Namun, Purbaya tak mengonfirmasi bahwa pencopotannya berkaitan dengan Danantara. Ketika ditanya mengenai kemungkinan gesekan, ia menjawab tidak ada gesekan.

Ia juga menegaskan bahwa pergantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Ia bahkan mengatakan bahwa dirinya selalu mengikuti kebijakan Presiden.

Ia tidak menuduh Presiden, tidak menyebut adanya pertengkaran, dan tidak menyatakan bahwa dirinya diberhentikan karena menolak suatu keputusan tertentu.

Namun, Purbaya juga mengaku sudah memperkirakan kemungkinan pencopotan sekitar 50:50. Ia baru mengetahui kepastiannya setelah menerima telepon ketika sedang mengikuti rapat di Senayan.

Ada kesan bahwa ia tidak sepenuhnya terkejut. Namun, mengetahui kemungkinan diganti tidak sama dengan mengetahui alasan sebenarnya.

Seseorang dapat menghitung peluang kehilangan jabatan, tetapi belum tentu memahami seluruh kalkulasi politik yang berada di balik keputusan tersebut.

Purbaya ingin pulang, memancing, dan tidur tenang. Tentu saja ia boleh pulang ke rumah. Itu hak pribadi yang sangat manusiawi. Tetapi ada ironi dalam kalimatnya.

Ia boleh meninggalkan kantor, menggantung jas, memegang joran, dan menunggu ikan menyambar umpan. Namun, kebijakan yang dibuatnya tetap berenang di kolam negara.

Purbaya mungkin malam itu bisa tidur lebih tenang. Tetapi negara tidak boleh ikut tertidur ketika uang publik hendak dialihkan dari satu otoritas ke otoritas lainnya.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:57

IHSG, Selat Malaka dan Ujian Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:41

MKD Diminta Bersikap Tegas Sikapi Laporan Dugaan KDRT Anggota Dewan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:20

Singapura, Dino Patti Djalal dan Opini Sesat

Selasa, 27 Oktober 2026 | 00:45

Bareskrim Tahan WN Taiwan Manajer Kapal Pengangkut 1 Ton Ketamin

Selasa, 27 Oktober 2026 | 00:26

Haji Isam dan Kutukan Demokrasi Mahal

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:50

Kinerja Sektor Hukum Era Prabowo-Gibran Makin Bertaring

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:24

Temui Mendikdasmen, DPR Minta Gerakan Lawan Bullying Diperkuat Lintas Sektor

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:09

Balas Singapura! Bahlil Bakal Bangun PLTN di Batam

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:18

Pelabuhan Sabang Didorong jadi Hub Internasional yang Ramah Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:17

Selengkapnya