Berita

Menkeu Suahasil Nazara. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Bisnis

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

RABU, 16 SEPTEMBER 2026 | 05:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Lembaga think-tank InFast Bestari mengomentari beberapa prediksi ke depan soal perekonomian nasional usai pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara.
 
Direktur Eksekutif InFast Bestari, Gede Sandra, menyatakan bahwa setiap fase ekonomi membutuhkan arsitek keuangan makro yang berbeda.
 
“Setahun kemarin adalah fase di mana ekonomi Indonesia memerlukan sosok yang dapat meningkatkan likuiditas dalam masyarakat. Dengan terobosan penggunaan dana SAL (Sisa Anggaran Lebih), Purbaya berhasil menunjukkan bahwa kebijakan yang out of the box tersebut mungkin dikerjakan untuk mengobati keringnya likuiditas kredit,” ujar Gede dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 16 September 2026. 


Berdasarkan data, memang pada waktu Purbaya masuk ke kabinet, pertumbuhan kredit hanya sekitar 7 persen. Angka pertumbuhan kredit 7 persen ini termasuk yang terendah dalam sejarah ekonomi Indonesia. Saat Purbaya keluar, pertumbuhan kredit sudah mencapai 13,8 persen atau naik hampir dua kali lipat, yang mengindikasikan perekonomian sudah mulai berputar lebih cepat.

Meskipun demikian, angka pertumbuhan ekonomi yang ada ini, menurut Gede, belum cukup. Berdasarkan pengalaman Indonesia, pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen diperlukan untuk mendorong pertumbuhan kelas menengah yang kuat. 

Gede menyoroti, selama era Purbaya juga terjadi kemerosotan kelas menengah dalam jumlah cukup signifikan karena ekonomi tak mencapai 6 persen.

“Berdasarkan data BPS, sepanjang 2025 hingga 2026 terjadi penurunan jumlah kelas menengah dari 46,7 juta ke 42 juta, atau turun sebanyak 4,7 juta jiwa. Penurunan kelas menengah di atas 4 juta jiwa ini mirip dengan situasi pasca-Covid, 2021-2022,” jelas Gede.

Lanjut dia, dalam fase ekonomi saat ini, Indonesia memerlukan arsitek baru yang dapat lebih memacu perekonomian hingga di atas 6 persen dengan dukungan dari pasar global. Untuk itu, arsitek baru dalam fase percepatan haruslah pula orang yang dapat lebih diterima pasar. 

“Jangan sampai, misalkan, karena status investasi Indonesia diturunkan pada 11 November 2026 nanti oleh MSCI ke frontier, maka bursa saham kembali anjlok. Bila ini yang terjadi, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi semakin melambat karena para investor dan pemilik pabrik akan semakin ragu untuk menciptakan lapangan kerja dan bahkan mungkin akan terjadi gelombang PHK baru,” tegasnya.

Selain masalah dengan pasar global, sosok Menkeu yang baru ini diharapkan dapat meredakan ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah terkait dana transfer. 

Hampir seluruh Pemda saat ini mengeluh karena krisis anggaran yang terjadi akibat kebijakan Kemenkeu -yang sebenarnya dimulai di era Sri Mulyani dan sayangnya diteruskan di era Purbaya. 

“Jangan sampai masalah pusat dan daerah ini kemudian berakibat pada instabilitas politik yang dapat menyebabkan pertumbuhan ekonomi terganggu,” imbuh dia.

Lembaga InFast Bestari juga berharap Menteri Keuangan Suahasil dapat terus melanjutkan transformasi berbasis ekonomi konstitusi yang sedang dikerjakan oleh Pemerintah Prabowo. 

Di antaranya adalah pemberantasan praktik under invoicing dan transfer pricing melalui pendirian bursa komoditas, pengambilalihan lahan hutan ilegal dari korporasi untuk didistribusikan ke koperasi-koperasi petani, dan pembangunan 3 juta rumah untuk pekerja.

“Sebaiknya Menkeu baru terus menjaga alokasi fiskal untuk program-program yang berhubungan dengan sektor produksi rakyat yang infrastruktur ekonominya sudah dibangun, seperti koperasi, ruang fiskal untuk peningkatan kualitas jaminan sosial rakyat, dan tentunya ruang fiskal untuk menjaga keterjangkauan harga BBM dan keterjangkauan harga pangan rakyat,” pungkas Gede.
    


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya