Berita

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Adian Yunus Yusak Napitupulu. (Foto: Istimewa)

Politik

Penyelesaian Sejumlah Konflik Agraria Butuh Payung Hukum Baru

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 23:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria menjadi solusi atas konflik lahan yang hingga kini belum terselesaikan.

Pasalnya, konflik agraria diyakini tidak hanya dipicu persoalan di lapangan, tetapi juga tumpang tindih izin, batas lahan, regulasi sektoral, hingga lemahnya integrasi data antarlembaga.

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Adian Napitupulu menilai negara dalam sejumlah kasus justru turut memicu konflik agraria melalui pemberian izin dan penetapan batas tanah yang tidak cermat.


"Ketika negara tidak menyusun dengan baik dan benar terkait batas-batas, di situ negara ikut menciptakan konflik," kata Adian dalam Media Briefing bertema RUU Pengaturan Reforma Agraria di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

Politisi PDIP itu juga menyoroti persoalan lahan transmigrasi era 1970-an hingga 1980-an. Menurutnya, masyarakat yang dipindahkan negara dan telah mengelola lahan selama puluhan tahun justru menghadapi persoalan ketika tanah tersebut kemudian masuk kawasan hutan.

"Yang mengajak mereka pindah siapa? Negara. Yang memberikan sertifikat siapa? Negara. Yang membuat sertifikat itu masuk kawasan hutan juga negara," tergasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Azis Subekti menegaskan reforma agraria tidak cukup hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga harus mengurangi ketimpangan penguasaan tanah.

"Ketimpangan itu tidak akan pernah dihapus. Yang penting bagaimana kita memperkecilnya sehingga tidak mengganggu struktur kehidupan seluruh warga negara," ungkap Azis.

Politisi Gerindra itu juga menekankan pentingnya integrasi data pertanahan sebagai dasar kebijakan reforma agraria.

"Konflik agraria selama ini juga dipicu oleh ketidakterhubungan data antarlembaga, sehingga diperlukan terobosan melalui RUU Pengaturan Reforma Agraria," katanya.

Anggota Baleg DPR sekaligus Panja RUU Reforma Agraria Muhammad Khozin menilai persoalan agraria semakin kompleks akibat fragmentasi regulasi dan kebijakan antarsektor.

“Problematika kita dalam penyelesaian konflik agraria adalah terjadi fragmentasi secara regulasi dan fragmentasi secara policy," jelas Khozin.

Menurut dia, persoalan juga terjadi pada aset negara yang berasal dari hak guna usaha (HGU) yang telah berakhir. Aset tersebut tidak selalu dapat langsung menjadi objek reforma agraria karena masih tercatat sebagai aset negara berdasarkan regulasi pengelolaan barang milik negara.

Ia juga menyoroti basis data yang masih terpisah di masing-masing kementerian dan lembaga.

"Integrasi data kita tidak jalan. Kehutanan punya basis data sendiri, transmigrasi punya basis data sendiri, BPN punya basis data sendiri," ujar Legislator Fraksi PKB itu.

Karena itu, Khozin berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria dapat menjadi payung hukum untuk mengurai konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun.

"RUU Pengaturan Reforma Agraria ini kita kawal agar bisa menjadi kolase di tengah padang pasir problem dan konflik struktural agraria yang sudah berpuluh tahun," pungkas Khozin.


Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:57

IHSG, Selat Malaka dan Ujian Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:41

MKD Diminta Bersikap Tegas Sikapi Laporan Dugaan KDRT Anggota Dewan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:20

Singapura, Dino Patti Djalal dan Opini Sesat

Selasa, 27 Oktober 2026 | 00:45

Bareskrim Tahan WN Taiwan Manajer Kapal Pengangkut 1 Ton Ketamin

Selasa, 27 Oktober 2026 | 00:26

Haji Isam dan Kutukan Demokrasi Mahal

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:50

Kinerja Sektor Hukum Era Prabowo-Gibran Makin Bertaring

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:24

Temui Mendikdasmen, DPR Minta Gerakan Lawan Bullying Diperkuat Lintas Sektor

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:09

Balas Singapura! Bahlil Bakal Bangun PLTN di Batam

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:18

Pelabuhan Sabang Didorong jadi Hub Internasional yang Ramah Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:17

Selengkapnya